Nomor Rumusan Kamar AGAMA/7/SEMA 4 2016
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 4 Tahun 2016
    Klasifikasi Rumusan Kamar Agama Jinayat Sanksi/Uqubat Penentuan Sanksi/Uqubat
    Rumusan

    Hakim Mahkamah Syariah di Aceh dalam putusannyaboleh memilih jenis sanksi (uqubat)yang berbeda dengan sanksi (uqubat) yang dituntut oleh jaksapenuntut umum dalam dakwaan terhadap suatu delik (jarimah) yang telahterbukti terhadap sanksi (uqubat) untuk suatu delik (jarimah)yang telah dirumuskan secara alternatif, misalnya cambuk atau denda ataukurungan.

    Keyword Sanksi; uqubat; penentuan sanksi; jenis sanksi

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
802
0