Nomor Rumusan Kamar PIDANA MILITER/A.3.c/SEMA 3 2018
    Tahun
    Nomor Sema SEMA NO. 03 TAHUN 2018
    Klasifikasi Rumusan Kamar Militer Hukum Materiil Pengadilan Militer Tindak Pidana Narkotika Prajurit Yang Melakukan Tugas Monitoring Tindak Pidana Narkotika
    Rumusan

    Prajurit yang ditugasi monitoring adanya tindak pidana Narkotika di suatu tempatwajib melaporkan pelaksanaan tugas tersebutkepada atasan pemberi perintahpada kesempatan pertama. Prajurit yang melaksanakan tugastersebut tidak ada keharusan untuk melaporkan kepada pejabat yang berwenang (penegak hukum), oleh sebabitu terhadap prajurit tersebut tidak dapat didakwa melanggar Pasal 131 UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.

    Keyword Prajurit; Prajurit yang Melakukan Tugas Monitoring Tindak Pidana Narkotika; Tugas Monitoring; Tindak Pidana Narkotika; Narkotika;

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
762
0