Nomor Rumusan Kamar PERDATA UMUM/1.g/SEMA 7 2012
    Tahun
    Nomor Sema 7 Tahun 2012
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Kewenangan Jaksa Pengacara Negara
    Rumusan

    Jaksa sebagai Pengacara Negara tidak dapat mewakili BUMN (Persero) karena BUMN tersebut berstatus badan hukum Privat (vide Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN)


    Catatan:

    Rumusan kamar ini telah dianulir oleh rumusan kamar tahun 2014 yang diberlakukan dengan SEMA 04 Tahun 2014

    Keyword jaksa pengacara negara; jaksa kuasa BUMN

  • File dokumen tidak ada
1496
0