Nomor Rumusan Kamar MILITER/2 /SEMA 5 2021
    Tahun 2021
    Nomor Sema 5
    Klasifikasi Rumusan Kamar Militer Hukum Materiil Pengadilan Militer Pertanggungjawaban Pidana Pertanggungjawaban Pidana terhadap Militer Atasan atas Perbuatan Bawahannya
    Rumusan

    a.Militer atasan yang tidak berupaya untuk menghentikan/tidak melakukan tindakan apapun sesuai dengan kewenangan yang ada padanya atas kejahatan yang disaksikannya, atau patut diduga akan dilakukan militer bawahannya, dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan oleh militer bawahannya tersebut.

    b.Dalam hal pelanggaran Hukum yang dilakukan militer bawahan tersebut merupakan kejahatan yang serius dan/atau penghilangan nyawa orang dan dipandang sebagai perbuatan yang tidak layak dilakukan, terhadap militer atasan tersebut dapat dijatuhkan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer.

    (Penyempurnaan Rumusan Hukum Kamar Militer tahun 2019 /SEMA Nomor 2 Tahun 2019)

    Keyword Pertanggungjawaban Militer Atasan, Pemecatan, Militer Bawahan

  • File dokumen tidak ada
1506
0