Rumusan Kamar
Pemeriksaan Sengketa Terkait Kewenangan TUN dan Perdata
Tahun 2014

Kata Kunci : Pemeriksaan Sengketa; Pemeriksaan Sengketa Terkait Kewenangan TUn dan Perdata;
TATA USAHA NEGARA/F.4/SEMA 4 2014
10250
  • Dalam sengketa TUN tidak ada proses contradiktoir, sehingga kalau sudah kelihatan tanda-tanda sengketa keperdataan tidak perlu dilakukan pengujian secara keseluruhan tentang kewenangan, prosedur dan substansi suatu keputusanTUN.