Nomor Rumusan Rakernas RAKERNAS/2007/PERDATA/I.1
    Tahun 2007
    Klasifikasi Bidang Perdata Hukum Eksekusi Perlawanan terhadap eksekusi oleh pihak ketiga
    Rumusan

    Ada dua pendapat tentang perlawanan terhadap eksekusi oleh pihak ketiga

    a. Perlawanan terhdap eksekusi oleh pihak ketiga tidak hanya dapat dilakukan atas dasar hak milik akan tetapi dapat juga dilakukan atas dasar hak-hak lainnya seperti: Hak Pakai, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha, Hak Tanggungan, Hak Sewa dan lain-lain

    b. Hanya dapat dilakukan atas dasar Hak Milik sesuai dengan Pasal 195 (6) HIR/260 Rbg

    Keyword alas hak perlawanan terhadap eksekusi; perlawanan eksekusi oleh pihak ketiga
  • File dokumen tidak ada

  • Rumusan Rakernas Terkait Tidak Ada

2374
0