Ada dua pendapat tentang perlawanan terhadap eksekusi oleh pihak ketigaa. Perlawanan terhdap eksekusi oleh pihak ketiga tidak hanya dapat dilakukan atas dasar hak milik akan tetapi dapat juga dilakukan atas dasar hak-hak lainnya seperti: Hak Pakai, ... [Selengkapnya]
Ada dua pendapat terkait parate eksekusia. Pengadilan Negeri dapat melakukan pengosongan atas permohona pemenang lelang, sesuai dengan Pasal 200 (11) HIR/218 (2) RBgb. Pengadilan Negeri tidak dapat melakukan pengosongan secara langsung, melainkan ... [Selengkapnya]