Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN SINJAI Nomor 86/PID.B/2015/PN.Snj
Tanggal 2 Maret 2016 — - ANDI ZAINAL BIN ANDI BASO
8324
  • Menyatakan Terdakwa ANDI ZAINAL Bin ANDI BASO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    - ANDI ZAINAL BIN ANDI BASO
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sinjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama Lengkap : ANDI ZAINAL Bin ANDI BASO;2 Tempat Lahir : Sinjai;3 Umur/Tanggal Lahir : 37 Tahun/12 Juni 1978;4 Jenis Kelamin: LakiLaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat Tinggal : Dusun Tabbuakkang, Desa Kindang,Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba;7 Agama : Islam;8 Pekerjaan
    Zainal Bin Andi Baso terbukti bersalah melakukantindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam Dakwaan Primair kami melanggarPasal 338 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Andi ZainalBin Andi Baso dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) tahun, dikurangi selama terdakwa berada didalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar jaket berwarna hitam berlumuran darah;1 (satu) lembar baju kain/kemeja warna abuabu berlumuran darah
    Berdasarkan hal tersebut Penasihat HukumTerdakwa memohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sinjai, yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa ANDI ZAINAL Bin ANDI BASO dalam perkara No. 86/Pid.B/2015/PN.Snj. tidak melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakanoleh Jaksa Penuntut Umum.2 Menyatakan Terdakwa ANDI ZAINAL Bin ANDI BASO dalam perkara No. 86/Pid.B/2015/PN.Snj. merupakan pembelaan darurat (Noodweer) sebagaimanaPasal 49 KUHP.3 Menyatakan
    ZAINAL Bin ANDI BASO terhadapKorban MUH.
    Pasal 222 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, kepada Terdakwa harus dibebankan pula untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Pasal 338 KUHP, UndangUndang Republik Indonesia 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Republik Indonesia Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman, serta pasalpasal dari peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa ANDI ZAINAL Bin ANDI BASO tersebut di