Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2013 — Putus : 06-02-2013 — Upload : 28-05-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 3/PID.B/2013/PN.OLM
Tanggal 6 Februari 2013 — - Antonius Sakan
2914
  • Menyatakan Terdakwa Antonius Sakan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;----------------- 2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 4 (empat) bulan, 15 (lima belas) hari;-------------------------------- 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------------------- 4.
    - Antonius Sakan