Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2016 — Putus : 07-10-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 436/Pid.Sus/2016/PN.Bls
Tanggal 7 Oktober 2016 — - HARIANTO NAINGGOLAN
5411
  • - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HARIANTO NAINGGOLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    - HARIANTO NAINGGOLAN
    NAINGGOLAN pada hari Kamis tanggal 14 April2016 sekira pukul 12.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu lain pada bulanApril tahun 2016, bertempat di sebuah warung yang berada di JI.
    NAINGGOLAN pada hari Kamis tanggal 14 April2016 sekira pukul 12.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu lain pada bulanApril tahun 2016, bertempat di sebuah warung yang berada di Jl.
    Menyatakan Terdakwa HARIANTO NAINGGOLAN tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum memiliki dan menguasai nakotika golongan dalambentuk bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HARIANTO NAINGGOLAN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 10-12-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1550/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
IRFANO RUKMANA RACHIM, SH
Terdakwa:
1.RUDY HERIANTO NANGGOLAN
2.SUPRIONO bin alm KASUM
3.ARIES bin alm FRED PUNU
6117
  • Bahwa Terdakwa RUDY HARIANTO NAINGGOLAN ditangkapoleh anggota Polri pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekira jam13.00 wib di tempat kerjanya, dan barang bukti yang disita dariTerdakwa tidak ada. Bahwa Terdakwa SUPRIONO bin (alm) KASUM ditangkap olehanggota Polri pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekira jam 16.00wib di rumahnya, dan barang bukti yang disita dari Terdakwa tidak ada.
    Bahwa Peran Para Terdakwa : Terdakwa RUDY HARIANTO NAINGGOLAN adalah : yangmemboncengkan sepeda motor Terdakwa ARIES bin (alm) FREDPUNU ke lokasi kejadian dan yang mengawasi saat TerdakwaHalaman 12 dari 33 Putusan Nomor 1550/Pid.B/2020/PN Jkt. UtrARIES bin (alm) FRED PUNU mengambil sepeda motor milikkorban.
    Bahwa Terdakwa RUDY HARIANTO NAINGGOLAN ditangkapoleh anggota Polri pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekira jam13.00 wib di tempat kerjanya, dan barang bukti yang disita dariTerdakwa tidak ada. Bahwa Terdakwa SUPRIONO bin (alm) KASUM ditangkap olehanggota Polri pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekira jam16.00wib di rumahnya, dan barang bukti yang disita dari Terdakwa tidak ada.
    Bahwa Peran Para Terdakwa : Terdakwa RUDY HARIANTO NAINGGOLAN adalah : yangmemboncengkan sepeda motor Terdakwa ARIES bin (alm) FREDPUNU ke lokasi kejadian dan yang mengawasi saat TerdakwaHalaman 15 dari 33 Putusan Nomor 1550/Pid.B/2020/PN Jkt. UtrARIES bin (alm) FRED PUNU mengambil sepeda motor milikkorban.
    Bahwa Peran Para Terdakwa : Terdakwa RUDY HARIANTO NAINGGOLAN adalah : yangmemboncengkan sepeda motor Terdakwa ARIES bin (alm) FREDPUNU ke lokasi kejadian dan yang mengawasi saat TerdakwaARIES bin (alm) FRED PUNU mengambil sepeda motor milikkorban.
Register : 07-06-2011 — Putus : 13-09-2011 — Upload : 06-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 482/PID/2011/PT-MDN
Tanggal 13 September 2011 —
115
  • PUTUSANNOMOR: 482/PID/2011/PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang mengadili perkara pidana dalamtingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : EBEN HARIANTO NAINGGOLAN Als. DEDIAls. PAK RISKI.Tempat lahir : Lubuk PakamUmur/Tanggal lahir : 40 tahun/ 18 Januari 1970Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kompleks SMA Negeri 1 Sipoholon, KecamatanSipoholon, Kab.
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri TarutungNO .REG.PERK : PDM89/TARUT/04//2011 tanggal 28 April 202011, yangpada pokoknya berbunyi sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa Eben Harianto Nainggolan Alias Dedi Alaos Pak Riski padahari Kamis tanggal 30 Desember 2010 sekira pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun 2010, bertempat dibelakang SMA Negeri ISipoholon Desa Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon KabupatenTapanuli Utara atau setidaktidaknya disuatu tempat
    Menyatakan terdakwa Eben Harianto Nainggolan Alias Dedi Alias PakRiski telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan membujuk anak untukmelakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul" sebagaimanadiatur dalam dakwaan melanggar pasal 82 UU RI No. 23 Tohun 2002tentang Perlindungan Anak ;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Eben Harianto Nainggolan AliasDedi Alias Pak Riski selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dan memerintahkan agar terdwa tetapditahan ;Denda : Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah)Subsidair : 2 (dua) bulan penjara ;3. Menyatakan barang bukti berupa : NIHIL;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah);2.
    Menyatakan terdakwa EBEN HARIANTO NAINGGOLAN Als. DEDIAls.PAK RISKI, telah tarbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja membujuk anak untukmelakukan perbuatan cabul ;2. Menjatuhkan .....2.
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 312/Pid.Sus/2019/PN Rhl
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.SULESTARI, SH.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
RAMLAN Alias ALAN Bin AINIK
336
  • WULANDARI tertutupkemudian para saksi mengajak saksi JEFRI HARIANTO NAINGGOLAN untukmendampingi ke rumah kontrakan tersebut kemudian pada saat para saksimenuju kerumah sdri. WULANDARI, lalu para saksi melihat ada dua orang lakilaki yang berdiri didepan pintu rumah tersebut yang sudah terbuka, selanjutnyapada pukul 13.30 wib para saksi bersama saksi JEFRI HARIANTONAINGGOLAN sampai didepan pintu rumah tersebut dan dua orang lakilakitersebut langsung pergi, kKemudian para saksi melihat Sdri.
    WULANDARI, lalupara saksi melihat ada dua orang lakilaki yang berdiri didepan pinturumah tersebut yang sudah terbuka;Bahwa selanjutnya pada pukul 13.30 wib para saksi bersama saksiJEFRI HARIANTO NAINGGOLAN sampai didepan pintu rumah tersebutdan dua orang lakilaki tersebut langsung pergi, Kemudian para saksimelihat Sdri.
    WULANDARI mengakui bahwa barangtersebut milik Terdakwa yang sebelumnya dibuang Terdakwa dari dalamkamar dan saksi JEFRI HARIANTO NAINGGOLAN juga melihatnya;Bahwa kemudian para saksi meminta Terdakwa untuk mengambilbarang tersebut namun Terdakwa menolaknya lalu dilakukanpenggeledahan badan Terdakwa dan ditemukan 1 (satu) unit HpSamsung lipat Tyoe GTE1272 dengan no Imei 1 : 351618/06/961192/3,Imei 2 : 351619/06/961192/1 dan 1 (satu) buah dompet warna hitamdengan merk marot paris; Bahwa selanjutnya
    WULANDARI, lalupara saksi melihat ada dua orang lakilaki yang berdiri didepan pinturumah tersebut yang sudah terbuka;Bahwa selanjutnya pada pukul 13.30 wib para saksi bersama saksiJEFRI HARIANTO NAINGGOLAN sampai didepan pintu rumah tersebutdan dua orang lakilaki tersebut langsung pergi, kKemudian para saksimelihat Sdri.
Register : 14-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0584/Pdt.G/2017/PA.TPI
Tanggal 19 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Guru Harianto Nainggolan bin R.Lumban Raja) terhadap Penggugat (Siti Nur Azizah binti Djurahman);

    3.

Register : 14-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0584/Pdt.G/2017/PA.TPI
Tanggal 19 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Guru Harianto Nainggolan bin R.Lumban Raja) terhadap Penggugat (Siti Nur Azizah binti Djurahman);

    3.