Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 14-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 55/PID.B/2013/PN.OLM
Tanggal 13 Juni 2013 — - HERREMIAS SAUNOAH
209
  • - HERREMIAS SAUNOAH
    PUTUSANNo. 55/ Pid.B / 2013 /PN.OLMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili PerkaraPerkara Pidanapada pengadilan tingkat pertama yang dilangsungkan secara biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan dibawah ini, dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : HERREMIAS SAUNOAH ;Tempat lahir : Kefamenanu ;Umur / tanggal lahir : 384 Tahun / 16 Pebruari 1978 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rt. 12 Rw. 04 Desa Penfui
    Unsur Barang siapa Menimbang, bahwa dalam dalam KUHP tidak dijelaskan apakah yangdimaksud dengan unsur barang siapa, namum dalam memorie van toelichting(MVT), jelas yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah manusiasebagai subjek hukum ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan pada pokoknya telahmenerangkan bahwa keseluruhan identitas yang tercantum dalam dakwaanPenuntut Umum adalah benar diri Terdakwa, demikian pula keseluruhansaksisaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwa yang dimaksuddengan HERREMIAS
    SAUNOAH adalah benar diri Terdakwa, yang saat inidihadapkan dan diperiksa di persidangan umum Pengadilan NegeriOelamasi ;Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yangdimaksud dengan unsur barang siapa dalam hal ini adalah diri Terdakwa danmenurut pengamatan Majelis Hakim Terdakwa adalah orang yang sehatjasmani dan rohani sehingga dalam perkara ini dapat dipertanggungjawabkanatas perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas terlepasdari terbukti atau tidaknya