Ditemukan 1 data
411 — 6
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD ALI RUDOL SINAGA Bin P. SINAGA (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima atus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
- MUHAMMAD ALI RUDOL SINAGA Bin P. SINAGA (Alm)
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALI RUDOL SINAGA Bin P. SINAGA(Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja membawa alatalat yang lazim digunakan untukmenebang, memotong, atau membelah pohon didalam kawasan hutan tanpaizin dari Pejabat yang berwenang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD ALI RUDOL SINAGABin P.