Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 20-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 240/ Pid.Sus/ 2016/ PN. Bls
Tanggal 28 Juni 2016 — - RIKO AGUSTIAN Bin KH. AHMAD JAUHARI
4017
  • - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIKO AGUSTIAN Bin KH. AHMAD JAUHARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun; dan denda terhadap terdakwa sebesar Rp.800.000.000.(Delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    - RIKO AGUSTIAN Bin KH. AHMAD JAUHARI
    Penuntut Umum diatas terdakwamengajukan pembelaan yang pada pokoknya mohon keringanan pidana dengan alasanterdakwa telah menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya danterdakwa masih mempunyai tanggungan terhadap keluarganya ;Menimbang, bahwa atas permohonan tersebut, Jaksa Penuntut Umum padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dalam persidangan ini oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Pertama Bahwa ia terdakwa RIKO
    AGUSTIAN Bin KH.
    AHMAD JAUHARI pada hari Sabtutanggal 6 Februari 2016 sekira jam 12.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain di dalambulan Februari 2016 atau setidak tidaknya pada waktu lain di dalam tahun 2016 bertempat diJalan Siak kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, "percobaan atauPerkara No. 240/Pid.Sus/2016/PN.Bls 2permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotikasecara tanpa
    AHMAD JAUHARI pada hari Sabtutanggal 6 Februari 2016 sekira jam 12.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain di dalambulan Februari 2016 atau setidak tidaknya pada waktu lain di dalam tahun 2016 bertempat diJalan Siak kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, "percobaan ataupermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau
Register : 03-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 19-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 241/ Pid.Sus/ 2016/ PN. Bls
Tanggal 28 Juni 2016 — - WIRA HOLMES Bin RUSLI
207
  • barang bukti Narkotika Nomor LAB: 1659/NNF/2016 tanggal 17 Februari 2016 berkesimpulan bahwa barang bukti 1 (satu)paket shabushabu seberat 1,89 (satu koma delapan Sembilan) gram yang dianalisa milikterdakwa Wira Holmes Bin Rusli (alm) adalah Positif mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam golongan Nomor urut 61 lampiran undangundang Republik Indonesianomor 35 tahun 2009 tentang narkotikaMenimbang, bahwa atas keterangan yang telah diberikan oleh saksisaksi tersebut terdakwamembenarkan ;2Saksi RIKO
    AGUSTIAN Bin KH.
    AHMAD JAUHARI ;Berawal pada hari sabtu tanggal 6 Februari 2016 sekira pukul 11.00 Wib team opsnal SaatNarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjaditransaksi narkotika di jalan siak kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, kemudian teamopsnal sat Narkoba Polres Bengkalis sekra pukul 12.00 Wib menuju jalan siak kecamatanMandau kabupaten Bengkalis dan melihat 2 (dua) orang lakilaki yang mencurigakan turundari pintu sebelah kiri sebuah mobil lalu langsung mengamankan