Ditemukan 2 data
41 — 21
Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya perkarayang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp4.904.500,00 ( empat Jutasembilan ratus empat ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar Nomor 03/G/2016/PTUN.Mks, tersebut diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum, pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat,Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi , Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi
90 — 36
PUTUSANNomor : 03/G/2016/PTUN.Mks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :1. Fatimah Dg. Memang Binti Mangissengi, Kewarganegaraan Indonesia,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Bertempat tinggal di JalanBudaya Borong Untia, RI/RW.001/003, Kel./DesaJenetallasa, Kec.
Telah membaca surat gugatan Para Penggugat tertanggal 13 Januari 2016,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassardibawah Register Nomor : 03/G/2016/PTUN.Mks, tanggal 13 Januari 2016,yang diperbaiki pada tanggal 18 Februari 2016 ;. Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassartanggal 14 Januari 2016, Nomor : 03/PENDIS/2016/PTUN.Mks, tentangPenunjukan pemeriksaan dengan acara biaSa ;.
Telah mendengar keterangan saksisaksi yang diajukan oleh para pihak ; TENTANG DUDUKNYA PERKARA : Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal13 Januari 2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaPutusan Perkara No.03/G/2016/PTUN.Mks.Halaman 7 dari 145 HalamanNegara Makassar di bawah Register Nomor : 03/G/2016/PTUN.Mks, tanggal 13Januari 2016, dan perbaikan gugatan diterima pada tanggal 18 Februari 2016; A.