Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 06/Pdt.G/2015/PN.Sky
Tanggal 18 Agustus 2015 — HERAWATI Binti CIK ASAN lawan PT. MUSI BANYUASIN INDAH (PT. MBI)
5815
  • 06/Pdt.G/2015/PN.Sky
    Ketua PengadilanNegeri Sekayu Nomor K06/Pen.Juk/Pdt/G/2015/PN.Sky.tanggal 26 Mei 2015tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Setelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor: K06/Pen.HsPdt.G/2015/PN.Sky. tanggal 24 Februari 2015 tentang hari dan tanggal persidanganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAPutusan Nomor 06/Pdt.G/2015/PN.SkyMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan diterima dan didaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu dengan nomor register 06
    /Pdt.G/2015/PN.Sky.
    Petitum ketiga dan Petitum Kedua gugatannyamerupakan petitum pokok gugatan telah dinyatakan tidak terbukti dan ditolak, makaMajelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan tuntutantuntutan Penggugat dalamPetitum Keempat tentang sita jaminan, Petitum keenam tentang UBV, dan PetitumKetujuh tentang Dwangsom yang hanya merupakan petitum tambahan dalam gugatanPenggugat, sehingga cukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan seluruhpetitum gugatan Penggugat tersebut juga dinyatakan ditolak;Putusan Nomor 06
    /Pdt.G/2015/PN.Sky Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, maka berdasarkanPasal 192 RBg Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan,Pasal 195 Rbg, Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata, dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;;MENGADILIDALAM KONPENSI;Dalam Eksepsi;e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara;e Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kiniditetapkan sejumlah
    Rp. 5.000.Jumlah Rp. 1.366.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)Putusan Nomor 06/Pdt.G/2015/PN.Sky
Register : 22-10-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 91/PDT/2015/PT.PLG
Tanggal 21 Desember 2015 — HERAWATI Binti CIK ASAN VS PT. MUSI BANYUASIN INDAH (PT.MBI)
8126
  • /Pdt.G/2015/PN.Sky, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1Bahwa Penggugat selaku ahli waris dari Cik Asan memiliki tanah seluas88 Ha, yang terletak di Pematang Pengkuasan Kecamatan Batang HariLeko di Blok 9192 areal inti PT.
    Yang menyatakan bahwa pada tanggal 18Agustus 2015 Pembanding dahulu Penggugat telah mengajukan permohonan agarperkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Sekayu tanggal 18 Agustus 2015Nomor 06/Pdt.G/2015/PN.Sky untuk diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkatbanding ;Menimbang, bahwa berdasarkan risalah pemberitahuan pernyataan bandingyang dibuat oleh Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Sekayu yangmenyatakan bahwa pada tanggal 9 September 2015 permohonan bandingtersebuttelah diberitahukan
    /Pdt.G/2015/PN.Sky yang dibuat oleh Juru Sita Penggantipada Pengadilan Negeri Sekayu telah memberi kesempatan kepada pihak Penggugat /Halaman 13 dari 13 halaman Pts.No.91/PDT/2015/PT.PLG.Pembanding pada tanggal 10 September 2015 dan kepada pihak Terggugat /Terbanding pada 9 September 2015 ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding dari Penggugat / Pembandingtelah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta memenuhipersyaratan yang ditentukan oleh undangundang, oleh karena
    itu permohonanbanding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa dan menelitiserta mencermati dengan seksama berkas perkara beserta turunan putusan PengadilanNegeri Sekayu tanggal 18 Agustus 2015 Nomor 06/Pdt.G/2015/PN.Sky dan telahpula membaca serta memperhatikan dengan seksama memori banding yang diajukanoleh pihak Penggugat / Pembanding dan kontra memori banding yang diajukan olehTergugat / Terbanding yang ternyata tidak ada halhal yang baru yang
    /Pdt.G/2015/PN.Sky yang dimohonkan banding tersebut ;e Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara untukkedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Palembang pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2015 olehkami H.