Ditemukan 1 data
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Unit Muaradua
Tergugat:
1.Dedi Irawan
2.Rosiah
47 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan gugatan sederhana Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan sederhana perkara perdata register Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Bta dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencoret perkara Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Bta dari register perkara gugatan sederhana;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.390.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
10/Pdt.G.S/2023/PN Bta