Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PN BATURAJA Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Bta
Tanggal 16 Februari 2023 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Unit Muaradua
Tergugat:
1.Dedi Irawan
2.Rosiah
4716
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan sederhana Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan gugatan sederhana perkara perdata register Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Bta dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencoret perkara Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Bta dari register perkara gugatan sederhana;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.390.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
    10/Pdt.G.S/2023/PN Bta