Ditemukan 45347 data
169 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
250 K/Pdt.Sus-Parpol/2015
272 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
142 K/PDT.SUS/2011
PUTUSANNo. 142 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAH KAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT. ZONA SANGANGITI GRAFIKA, berkedudukan diJI. T. Tambusai No. 128 B, Pekanbaru;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawanADRI YANCE, bertempat tinggal di Jl. Melati Gg.Taufik No. 3 Kel. Padang Bulan, Kec.
Apabila saya tidak bersedia menutup usaha keluarga maka harusHal. 1 dari 8 hal.Put.No. 142 K/Pdt.Sus/2011berhenti bekerja diperusahaan PT. Zona Sangangiti Grafika;.
Tanggal 31 Mei 2010 PT.Zona Sangangiti Grafika memberikan SuratPeringatan Il;10.Tanggal 3 Juni 2010 PT.Zona Sangangiti Grafika memberikan SuratPeringatan Terakhir (PHK);11.Bahwa Kantor Disnaker Pekanbaru telah mengeluarkan anjuranHal. 2 dari 8 hal.Put.No. 142 K/Pdt.Sus/2011No.Naker/C .41565/1089/09/2010 yang mana ditujukan kepada Tergugatdan Penggugat, hal mana perbuatan yang dilakukan para Penggugatadalah merupakan perbuatan PHK sepihak dan tak sah dan bertentangan dengan UndangUndang No. 13/2002
Bahwa Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat) padasaat persidangan pernah menyerahkan bukti berupa surat dariTelkomsel yang menerangkan bahwa Pemohon Kasasi (dahuluTergugat) pernah mengirim sms kepada Termohon Kasasi (dahuluHal. 6 dari 8 hal.Put.No. 142 K/Pdt.Sus/2011Penggugat) pada tanggal 6 Mei 2010, akan tetapi bukti tersebut ditolaktidak boleh diajukan sebagai bukti dalam perkara ini oleh AnggotaMajelis Hakim padahal bukti yang Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat)ajukan telah dibubuhi materai yang cukup
PaniteraPanitera Muda Perdata Khusus,RAHMI MULYATI, SH.MH.Nip. 040049629Hal. 8 dari 8 hal.Put.No. 142 K/Pdt.Sus/2011
220 — 81
3/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk
214 — 98
27/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk
193 — 0
28/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk
164 — 71
88/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Kis
dengan tegas menyatakan dengan tidak dilunasinya sisahutang oleh debitur, maka debitur telah wanprestasi;Bahwa, atas dasar fakta fakta tersebut diatas, dapat disimpulkanbahwa materi yang disengketakan antara PEMOHON KEBERATANdengan TERMOHON KEBERATAN adalah benarbenar didasarkanpada adanya hubungan hukum keperdataan biasa yaitu adanyaperistiwa Ingkar janji (Wanprestasi) pembayaran hutang olehTERMOHON KEBERATAN kepada PEMOHON KEBERATAN;Bahwa, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI: No. 94K/Pdt.Sus
/2012 tanggal 2 Mei 2012; No. 42K/Pdt.Sus/2013 tanggal 17 April 2013; No. 651 K/Pdt.SusBPSK/2013 tanggal 5 Maret 2014; No. 572 K/Pdt.SusBPSK/2014 tanggal 18 November 2014; No.472 K/Pdt.SusBPSK/2014 tanggal 17 Februari 2015.pada pokoknya menyatakan: BPSK tidak mempunyai kewenanganmemeriksa dan mengadili perkara hutang piutang yang bila terjadiwanprestasi menjadi kewenangan pengadilan umum.Bahwa, berdasarkan uraian peristiwa hukum, hubungan hukum,kepentingan hukum dan dasar hukum sebagaimana tersebut
Bahwa sebagai acuan (Pertimbangan/dasar hukum) dapat dilihat, yaitusebagai berikut :1.Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor02/Pdt.Sus/2016/PN.Sim tanggal 27 April 2016 antara SAPARLImelawan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KantorCabang/ KC PERDAGANGAN' yang mana Pengadilan NegeriSimalungun menguatkan Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor : 489/Arbitrase/BPSKBB/XV2015 tanggaL 16 Februari 2016;.
BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen, hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 50UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang PeradilanUmum sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 2004 dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun2009 disebutkan bahwa Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkatpertama;Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 27K/Pdt.Sus
249 — 116
10/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk
YykNegeri Yogyakarta pada tanggal 13 April 2018 dalam Register Nomor10/Pdt.Sus/2018/PNYyk telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1. Bahwa hubungan antara Para Penggugat dan Tergugat adalah HubunganKerja, Para Penggugat sebagai Pekerja/Burun TETAP di PT.
Starlight PrimeThermoplast dinyatakan pailit, sebagaimana tertuang dalam SalinanPutusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No: 19/PDT.SUS/ PKPU/ 2017/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 21 April 2017;. Bahwa dengan dikeluarkanya Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)pada tanggal 23 Mei 2017 yang menyatakan terhitung tanggal 24 Mei2017 hubungan kerja berakhir, maka Hubungan Kerja antara ParaPenggugat dengan Tergugattelah berakhir;.
STARLIGHT PRIME THERMOPLAST telah dijatuhkan pailitoleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor : 19/PDT.SUS/PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 21 April2017, kemudian atas harta benda dan kekayaan PT. STARLIGHT PRIMETHERMOPLAST sudah dimohonkan lelang oleh Pemohon Lelang dalamhal ini bersamasama bertindak selaku Tim Kurator PT. STARLIGHTPRIME THERMOPLAST (DalamPailit), yang beralamat di SSAJ &Associates Law Firm, Jin.
Pengadilan Niaga, yang menyakatanseseorang orang perseorangan atau korporasi, baik berbentuk badanhukum mupun yang bukan badan hukum, telah diyatakan pailit.Bahwa dalam perkara a quo, PT Starlight Prime Thermoplast telahdinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor19/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.NIAGA.JKT.PST., tanggal 21 April 2017(selanjutnya disebut Putusan Pailit).
Bukti T9 :kecuali T 3 adalah copy dari copy kemudian diberi tanda T1 s/d: berupa foto copy dari Asli Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 19 Pdt.Sus/PKPU/201 7/PN.NIAGA.JKT.PST, tangal 21 April 2017;:berupa foto copy dari Asli Bukti Pendaftaran Kurator dandan Pengurus Nomor : AHU. AH.040337 atas nama AkhmadJazuli, SH., MHum;: berupa foto copy dari foto copy Surat Bukti Pendaftaran Kuratordan Pengurus Nomor : AHU.
256 — 85
35/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Kis
dari 54 Putusan Nomor 35/Pdt.SusBPSK/2017/PN Kise Mengenai Putusan BPSK Batubara sudah ada beberapa putusan PengadilanNegeri di Sumatera Utara dan Riau yang mengabulkan Keberatan PEMOHON(dalam hal ini Bank / Lembaga Keuangan / Finance / Leasing) untukmembatalkan Putusan Arbiterase BPSK Kabupaten Batubara yangmemenangkan TERMOHON sebagai Pengadu berdasarkan hubungan hukumPERJANJIAN KREDIT / kontraktual antara Kreditur dengan TERMOHON,antara lain:a.Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor 02/Pdt.Sus
Putusan No. 42 K/Pdt.Sus/2013 tanggal 17 April 2013 antara Syafril melawanDR. Drs. Filani Zikri, MM Pimpinan Kantor Wilayah 02 Padang, PT BankNegara Indonesia (Persero) Tbk.c. Putusan No. 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara Wahyudi Prasetiomelawan PT Bank Century dan PT Bank Multiara :d. Putusan No. 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.e.
Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor ; 419/Arbitrase/BPSKBB/X/2015 tanggal 13 April 2016;Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor:11/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.TJB antara SAPII MANURUNG melawan PT.
Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor 02/Pdt.Sus/2016/PN.PSPtanggal 1 Maret 2016 antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tok. (Pemohon)melawan Nurroma Br. Sormin (Termohon).b. Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 23/Pdt.Sus.BPSK/2016/PNKistanggal 16 Mei 2016 antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tok. (Pemohon)melawan Suardi (Termohon).c.
Putusan No. 42 K/Pdt.Sus/2013 tanggal 17 April 2013 antara Syafril melawanDR. Drs. Filani Zikri, MM Pimpinan Kantor Wilayah 02 Padang, PT BankNegara Indonesia (Persero) Tbk.c. Putusan No. 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara Wahyudi Prasetiomelawan PT Bank Century dan PT Bank Multiara.d. Putusan No. 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk.e.
175 — 84
80/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Kis
/2013, Putusan Mahkamah Agung No. 94K/Pdt.Sus/2012 danPutusan Mahkamah Agung No. 208K/Pdt.Sus/2012, yang mengandung kaidah hukum bahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketaPerdata tentang Wanprestasi (ingkar janji) karena terhadap sengketaPerdata yang berkaitan dengan Wanprestasi bukan termasuk dalamHalaman 6 dari 92 Putusan Nomor 80/Pdt.SusBPSK/2016/PN.
/2013, Putusan Mahkamah Agung No. 94K/Pdt.Sus/2012 danPutusan Mahkamah Agung No. 208K/Pdt.Sus/2012 yang mengandungkaidah hukum bahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketaPerdata tentang Wanprestasi (ingkar janji) karena terhadap sengketaPerdata yang berkaitan dengan Wanprestasi bukan termasuk dalamruang lingkup tugas dan kewenangan BPSK untuk menyelesaikannyasebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal 52 UU No. 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen Jo.
/2013, Putusan Mahkamah Agung No. 94K/Pdt.Sus/2012 danPutusan Mahkamah Agung No. 208K/Pdt.Sus/2012, yang mengandung kaidah hukum bahva BPSK tidak bemenang untuk mengadili sengketaPerdata tentang Wanprestasi (ingkar janji) karena terhadap sengketa Perdatayang berkaitan dengan Wanprestasi bukan termasuk dalam ruang lingkuptugas dan kewenangan BPSK untuk menyelesaikannya sebagaimana termuatdalam ketentuan Pasal 52 UU No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen Jo.
/2013, Putusan Mahkamah Agung No. 94K/Pdt.Sus/2012 danPutusan Mahkamah Agung No. 208K/Pdt.Sus/2012, yang mengandung kaidah hukum bahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketaPerdata tentang Wanprestasi (ingkar janji) karena terhadap sengketaPerdata yang berkaitan dengan Wanprestasi bukan termasuk dalamruang lingkup tugas dan kewenangan BPSK untuk menyelesaikannyasebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal 52 UU No. 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen Jo.
178 — 82
29/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Kis
kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPemohon Keberatan yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon Keberatantelah datang menghadap ke persidangan dan Termohon Keberatan yangdihadiri oleh Kuasa Hukum Termohon Keberatan telah datang menghadap kepersidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonan Keberatandan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 14April 2016 dalam Register Nomor 29/Pdt.Sus
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, register Nomor : 27kK/Pdt.Sus/2013 tanggal 26 Maret 2013 Jo. Putusan Pengadilan NegeriSolok register Nomor : 14/Pdt.G/2012/PN. Sik. tanggal 30 Agustus2012;Bahwa selain itu, Pemohon Keberatan juga mendasarkan pada PendapatBapak Dr. HENDRY P. PANGGABEAN, SH.
PermaNomor 1 Tahun 2006 maka terhadap Permohonan Keberatan Pemohon harusdinyatakan kabur karena menggabungkan dua tuntutan berbeda yangseharusnya diperiksa melalui acara pemeriksaan yang berbeda;Menimbang, bahwa sengketa ini muncul disebabkan karenadilatarbelakangi oleh adanya hubungan hukum perjanjian (perjanjian kredit) daningkar janjiiwanprestasi dari salah satu pihak in casu Konsumen yang tidakmelakukan pembayaran sebagaimana yang diperjanjikan, maka berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 42K/Pdt.Sus
/2013, Putusan MahkamahAgung Nomor 208K/Pdt.Sus/2012 yang mengandung kaedah hukum bahwaBPSK berwenang untuk mengadili sengketa perdata tentang Wanprestasi(ingkar janji) karena terhadap sengketa perdata yang berkaitan denganwanprestasi bukan termasuk dalam ruang lingkup tugas dan kewenangan BPSKuntuk menyelesaikannya sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal 52 UUHalaman 23 dari 25 Putusan Nomor 29/Pat.SusBPSK/2016/PN.
,dan BOY ASWIN AULIA, S.H., masing masing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor29/Pdt.Sus/2016/PN Kis, tanggal 14 April 2016, Putusan tersebut pada hariKamis tanggal 30 Juni 2016, diucapkan dalam persidangan terbuka untukumum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut,AZHAR, SH., Panitera Pengganti, tanoa dihadiri para pihak PemohonKeberatan dan Termohon Keberatan;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELISNELLY ANDRIAN
219 — 0
27/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN Mrs
332 — 123
16/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Kis
Kis.Medan Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagaiTermohon Keberatan IlPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonan Keberatandan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 14Maret 2016 dalam Register Nomor 16/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Kis, telahmengajukan keberatan sebagai berikut:Bahwa Pemohon menerima pemberitahuan atas Keputusan BPSK padatanggal
Sertifikat Asuransi,dimana Termohon menafikan sendiri kesepakatan yang ada pada Polisdan Sertifikat Asuransi, dan sengketa ini tentulah merupakan sengketakontraktual dan bukannya sengketa konsumen karena sudah tidak terkaitlagi dengan dampak penggunaan atau kualitas jasa, in casu Jasa Asuransidan sangat terkait erat dengan pelaksanaan isi kesepakatan didalam Polisdan Sertifikat Asuransi.Sehubungan dengan hal ini Hakim Agung Syamsul Ma'arif dalam dissentingopinion dalam Putusan Mahkamah Agung No. 3385 K/Pdt.Sus
,dan BOY ASWIN AULIA, S.H., masing masing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor16/Pdt.Sus/2016/PN Kis, tanggal 14 Maret 2016, Putusan tersebut pada hariKamis tanggal 2 Juni 2016, diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, ALIUSTAD., Panitera Pengganti, dihadiri Pemohon Keberatan dan tanpa dihadiriTermohon Keberatan dan Termohon Keberatan Il;HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM
231 — 108
1/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk
208 — 100
62/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Kis
Kabupaten Batubara, Provinsi SumateraUtara, selaku Konsumen semula sebagai Pemohon padapemeriksaan BPSK Kabupaten Batu Bara, untuk selanjutnyadisebut sebagai Termohon Keberatan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon Keberatan dengan Surat PermohonanKeberatan tanggal 11 Agustus 2016 yang didaftarkan di Kepaniteraan PerdataPengadilan Negeri Kisaran tanggal 11 Agustus 2016 dengan Nomor 62/Pdt.Sus
Sus/2013 dan Putusan Mahkamah Agung No. 94 K/Pdt.Sus/2012 serta Putusan Mahkamah Agung No.208 K/Padt.Sus/2012,menegaskan bahwa "BPSK tidak berwenang untuk mengadilisengketa Perdata tentang Wanprestasi (ingkar janji) karenaterhadap sengketa Perdata yang berkaitan dengan Wanprestasibukan termasuk dalam ruang lingkup tugas dan kewenangan BPSKuntuk menyelesaikannya sebagaimana termuat dalam ketentuanPasal 52 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo.Pasal 3 Keputusan Menteri Perindustrian
Sus/2012serta Putusan Mahkamah Agung No.208 K/Pdt.Sus/2012, menegaskan bahwaHalaman 41 dari 43 Putusan Nomor 62/Pdt.SusBPSK/2016/PN Kis"BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketa Perdata tentang Wanprestasi(ingkar janji) karena terhadap sengketa Perdata yang berkaitan denganWanprestasi bukan termasuk dalam ruang lingkup tugas dan kewenanganBPSK untuk menyelesaikannya sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal52 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo.
Pasal 3Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor350/MPP/Kep/12/2001"Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 27K/Pdt.Sus/2013 tanggal 26 Maret 2013 yang kaidah hukumnya menyatakanbahwa meneliti hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat yangmenerapkan hubungan hukum perdata dan tidak termasuk sengketa konsumen,sebagaimana dimaksud dalam ketentuan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen, oleh karenanya Badan PenyelesaianSengketa
230 — 78
30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk
457 — 360
32 Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk.
Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, untukselanjutnya mohon disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 18 Maret 2019 yangdilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta pada tanggal18 Maret2019dalam Register Nomor 32/Pdt.Sus
232 — 131
31/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk
535 — 0
06/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Yyk.
953 — 1025
41/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Yyk
154 — 83
64/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Kis
(BPSK) Kabupaten Batubara selanjutnya disebutSCDAQAL .... eee Permohon Keberatan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonan Keberatandan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 16Agustus 2016 dalam Register Nomor 64/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Kis, telahmengajukan keberatan sebagai berikut:Adapun Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (