Ditemukan 1 data
52 — 45
105/G/2014/PTUN.Mks
PUTUSANNomor : 105/G/2014/PTUN.Mks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamsengketa antara :HAJJAH HIJRAH MAKKARAENG, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Pensiunan PNS, bertempat tinggal di JalanMuh. Idris Dg. Muntu No. 6 Kelurahan Palleko,Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten1. ABDUL JABBAR.