Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 105/Pdt.G/2018/PA.Mab
Tanggal 12 April 2018 — Penggugat - Tergugat
102
  • 105/Pdt.G/2018/PA.Mab
    Putusan Nomor 105/Pdt.G/2018/PA.Mab.3.
    lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, Penggugat datang menghadap secara inperson di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai kuasa atau wakilnya yang sah untuk menghadapdi persidangan, meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut olehJurusita Pengganti Pengadilan Agama Muara Bungo, sesuai dengan BeritaAcara Relaas Nomor 105
    /Pdt.G/2018/PA.Mab., tanggal 21 Maret 2018 dan 02April 2018, dan ternyata ketidakhadiran Tergugat a quo tidak disebabkan olehsuatu alasan yang sah menurut hukum;Bahwa upaya perdamaian serta proses mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, meskipun demikian MajelisHakim tetap berusaha menasehati Penggugat agar bersabar dan kembalimembina rumah tangga dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa selanjutnya dibacakanlah surat gugatan Penggugat dalam sidangtertutup
    Putusan Nomor 105/Pdt.G/2018/PA.Mab.
    Putusan Nomor 105/Pdt.G/2018/PA.Mab.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Penggugathadir sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidakpula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor 105/Pdt.G/2018/PA.Mab. tanggal 21Maret 2018 dan 02 April 2018, yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata pula ketidakhadiranTergugat tersebut disebabkan suatu alasan