Ditemukan 1 data
66 — 35
106/Pid.Sus/2015/PN Sdw
Penyidik, surat tanggal 11 September 2015 Nomor SP.Han/ 42/1X/2015/Reskrim, sejak tanggal 11 September 2015 sampai dengan tanggal 30September 2015 ;Halaman 1 dari 45 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Sdw. Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, surat tanggal 23 September2015 Nomor B1162/Q.4.19/Epp.2/09/2015, sejak tanggal 1 Oktober 2015sampai dengan tanggal 9 November 2015 ;.
Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat, surat tanggal 19 November 2015Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Sdw, sejak tanggal 18 November 2015 sampaidengan tanggal 17 Desember 2015 ;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, tanggal 10 Desember2015 Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Sdw, sejak tanggal 18 Desember 2015sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2015 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum bernama Sdr. DASEMFBR,S.Sos.,S.H.
KalimantanTimur berdasarkan penunjukan Penasihat Hukum oleh Ketua Majelis Hakimdengan Penetapan Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Sdw tanggal 26 November2015 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan meneliti berkas perkara yang bersangkutan :Telah memperhatikan :1. Surat Pelimpahan berkas perkara acara pemeriksaan biasa Nomor 110/APB/SDWR/11/2015, tanggal 18 November 2015 ;2.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Sdw, tanggal 19 November 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini ;Halaman 2 dari 45 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Sdw3.
,M.H.Halaman 45 dari 45 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Sdw