Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 107/PID/2016/PT KPG
Tanggal 21 Nopember 2016 — - WARISH LAWING Als ICI, Cs.
10038
  • 107/PID/2016/PT KPG
    sajamaksud itu tidak akan dapat dicapai;Berdasarkan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RItanggal 22 Desember 1955 Nomor 1/1955/M.Pid menguraikantentang pengertian turut serta tersebut pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Terdakwa adalah medepleger (kawan peserta) darikejahatan yang didakwakan, dapat disimpulkan dari peristiwayang menggambarkan bahwa Terdakwa dengan saksi bekerjasamasama dengan sadar dan erat untuk melakukan tindakpidana yang didakwakan kepadanya;Halaman 42 dari 60 Putusan Nomor : 107
    /Pid/2016/PT.
    Kpg Bahwa selaku medepleger dari tindak pidana yang didakwakankepada Terdakwa tidak perlu melakukan sendiri perbuatanpelaksanaan tindak pidana; Bahwa seseorang medepleger yang turut melakukan tindakpidana tidak usah memenuhi segala unsur yang oleh Undangundang dirumuskan untuk tidak pidana itu;Bahwa perbuatan unsur tersebut diatas dapat diperoleh dari faktafakta Berdasarkan keterangan saksi SURYA RAHMADAN, saksiHJ MARIANA WATY, saksi BAHRI BANUASE, saksi NURBAYABANUASE, saksi NI MADE SERIANI, saksi
    Apabila Majelis Hakim Banding pada Pengadilan Tinggi Kupangberpendapat lain, agar dijatunkan putusan yang seadiladilnya;Halaman 47 dari 60 Putusan Nomor : 107/Pid/2016/PT.
    Kpg Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat banding membaca,mempelajari dan meneliti dengan seksama berkas perkara banding a quoyang terdiri dari berita acara pemeriksaan dari penyidik, berita acarapemeriksaan di sidang, beserta semua surat dan barang bukti yang timbuldi sidang yang berhubungan dengan perkara ini, juga salinan resmiPutusan Pengadilan Negeri Soe, Nomor 79/Pid.B/2016/PN Soe, tanggal15 September 2016, memori banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum dan memori banding yang