Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN Kag
Tanggal 3 Mei 2016 — ROWI IDULFITRI BIN MUHAMMAD NUR
313
  • 109/Pid.Sus/2016/PN Kag
    tanggal 18Maret 2016 ;5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung sejak tanggal 19 Maret2016 sampai dengan tanggal 17 Mei 2016 ;Terdakwa menyatakan tidak ingin didampingi oleh penasehat hukum dan akanmenghadapi sendiri perkaranya, meskipun kepadanya telah diberitahukan tentanghaknya untuk didampingi penasehat hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :Hal dari 21 halaman, Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN Kag1Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung tanggal 18 Februari 2016Nomor 109
    /Pid.Sus/2016/PN Kag, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal tanggal 18 Februari 2016 Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN Kag, tentang hari sidang;Berkas perkara atas nama terdakwa ROWI IDULFITRI Bin MUHAMMADNUR, beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar pembacaan dakwaan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada tanggal 12 April 2016, pada pokoknya menuntut
    ,M.H dan LINA SAFITRI TAZIULI, S.H. masingmasing selaku Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kayu AgungNomor 109/Pid.Sus/2016/PN Kag tanggal 18 Februari 2016, putusan tersebut diucapkanpada hari Selasa tanggal 3 Mei 2016 dalam sidang yang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Sidang tersebut didampingi Hakimhakim Anggota yang sama, dibantuoleh KHOIRUL MUNAWAR, ST., SH., MH Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri tersebut, dihadiri oleh ABDULLAH TAUHID
    S.H., M.H.Hal 21 dari 2 halaman, Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN Kag