Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 113 / PID.SUS / 2015 / PN.LIW.
Tanggal 10 Desember 2015 — ANDRIKO OKTANDIO Alias EKO GEDEK Bin SYAFRUDIN
6537
  • 113 / PID.SUS / 2015 / PN.LIW.
    PUTUSANNOMOR: 113 / PID.SUS / 2015 / PN.LIW.
    /Pid.Sus/2015/PN.LIW Terdakwa menolak didamping Penasehat Hukum, Meskipun MajelisHakim berdasarkan Pasal 56 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana telah menunjuk seorang Penasehat Hukum bernama:YUZI EPLIN, SH., berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum No.114/Pen.Pid/2015/PN.
    Bin BAIJURI RASYIDHal. 14 dari 28 Putusan No.: 113/Pid.Sus/2015/PN.LIW(anggota kepolisian yang sedangmelakukan penyamaran), kemudianSdr. RIFKIANTO, SE. Bin BAIJURI RASYID mengajak saksi MERIPUSPITA SARI Binti MISON berkenalan dan saat itu saksi sedangberada menginap di rumah saksi MERI PUSPITA SARI Binti MISON,selanjutnya Sdr. RIFKIANTO, SE.
    /Pid.Sus/2015/PN.LIW 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel dengan nomor 0823 75685157; Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) handphone Nokia 108 warnahitam putih; Dirampas untuk negara; 6.
    LUCIA RIDAYANTI, SH., MHPanitera Pengganti,DESRIYANTO HD.Hal. 28 dari 28 Putusan No.: 113/Pid.Sus/2015/PN.LIW