Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PA ENREKANG Nomor 117/Pdt.G/2015/PA.Ek.
Tanggal 29 Juni 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
119
Register : 01-09-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 117/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 17 Nopember 2015 — D. SYARIF GUNAWAN VS BUPATI GARUT
7531
  • 117/G/2015/PTUN-BDG
    PUTUSANNOMOR : 117/G/2015/PTUNBDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, yang rnerneriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada Tingkat Pertama dengan AcaraBiasa telah memberikan Putusan seperti tersebut dibawah ini, dalam sengketaD.
    No. 117/G/2015/PTUNBDGSeptember 2015 dengan Nomor : 117/G/2015/PTUNBDG, terhadap gugatantersebut telah dilakukan perbaikan formal tanggal 8 September 2015 yang padapokoknya sebagai berikut : 200Objek Gugatan/Sengketa : 222222222 nnn nn nnn nn nnnYang menjadi objek gugatan adalah Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 141/Kep.680BPMD/2015 tanggal 23 Juli 2015 tentang Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora atas nama Didin Haerudin ;.
    No. 117/G/2015/PTUNBDGKabuten Garut menetapkan Calon Kepala Desa Karangtengah (1)Rustandi Supriyadi, (2) D.
    No. 117/G/2015/PTUNBDGPerselisihan hasil pemilihnan Kepala Desa merupakan perselisihan yangditimbulkan karena adanya : a. Perbedaan penafsiran antara pihak atau suatu ketidakjelasan tertentuyang berkaitan dengan penetapan perolehan suara hasil pemilinanKepala Desa ; dan 2222 2n enone nnn nnn nn nnn nen ne nnn nneeb.
    No. 117/G/2015/PTUNBDGBahwa, memperhatikan hal tersebut di atas, kami atas nama masyarakatdan calon Kepala Desa Karangtengah manyimpulkan bahwa Pelaksanaandan Penetapan Pemenang PILKADES Karangtengah, KecamatanKadungora, Kabupaten Garut cacat hukum dan batal demi hukum sertamenolak hasil pelaksanaan pilkades Karangtengah 2015 ; 2.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 117/G/2015/PHI.SBY
Tanggal 17 Februari 2016 — USMANTO vs PT. NACHINDO TAPE INDUSTRY
5816
  • No. 117/G/2015/PHI-Sby.3. Menghukum Tergugat, untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat, upah Penggugat pada bulan Mei 2015, sebesar Rp.2.905.000,- (dua juta sembilan ratus lima ribu rupiah); ----------------------4.
    117/G/2015/PHI.SBY
    No. 117/G/2015/PHISby.
    No. 117/G/2015/PHISby.Menimbang, bahwa di persidangan, guna mendukung isi surat gugatannyaPenggugat mengajukan 1 (satu) orang saksi, yaitu Sdr.
    No. 117/G/2015/PHISby.CATATAN :Dicatat disini bahwa pada hari Selasa, tanggal 1 Maret 2016, KuasaTergugat telah mengajukan upaya hukum kasasi terhadap Putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 17 Februari 2016Nomor : 117/G/2015/PHI.SBY.PANITERA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA,I GDE NGURAH ARYA WINAYA, S.H., M.H.28Untuk salinan resmi,PANITERA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA,29I GDE NGURAH ARYA WINAYA,
Putus : 26-07-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 524 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — PT NACHINDO TAPE INDUSTRY, yang diwakili oleh A. Andri Anggasaputra selaku Direktur VS USMANTO
9346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tujuh puluh dua ribu empat ratusrupiah);5 Menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam gugatan ini;Apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya melalui Majelis Hakim yang memeriksa perkara iniberpendapat lain, maka:Subsidair:Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadiladilnya (ex auquoet bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusanNomor 117
    /G/2015/PHI Sby., tanggal 17 Februari 2016 yang amarnyasebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 117/G/2015/PHI Sby., diucapkan tanggal 17Februari 2016, kemudian pada tanggal 01 Maret 2016, PermohonanKasasi telah mengajukan permohonan kasasi melalui kepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri SurabayaHalaman 10 dari 14 Hal. Put. Nomor 524 K/Pdt.SusPHI/2016dengan demikian secara formil permohonan kasasi tersebut dapatditerima;2.
    Bahwa putusan perkara, Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 117/G/2015/PHI Sby., amarnyaadalah:MENGADILI :Dalam Provisi Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak tanggal 15 Mei 2015.3.