Ditemukan 1 data
127 — 64
12-G-2015-PTUN-BL
.02/G/TN/2002/PTUN.BL:;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Ne bis In Idem tersebut Majelis Hakimakan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa pada Perkara No.02/G/2002/PTUN.BL yang menjadiPengggugat adalah Hernie melawan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampungsebagai Tergugat dan yang menjadi objek sengketa pada perkara tersebut adalahSertipikat Hak Milik Nomor 336/T tanggal 23 Juli 1975 surat ukur Nomor 100/1975yang ditrbitkan oleh tergugat (vide bukti T.II.3a), sedangkan pada perkara Nomor 12
/G/2015/PTUN BL yang menjadi Penggugat adalah M.
atas nama Husni;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa tidak terdapat kesamaan subjek hukum dan objek gugatan antaraperkara No.02/G/2002/PTUN.BL dengan perkara No.12/G/2015/PTUN BL;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulan bahwaberalasan hukum bagi Majelis Hakim untuk tidak menerima eksepsi gugatanpenggugat nebis in idem yang diajukan oleh Tergugat II Intervensi ;Menimbang, bahwa oleh karena keseluruhan eksepsi yang diajukan olehTergugat