Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-04-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 39/PID/2014/PTK
Tanggal 3 April 2014 — DOMINIKUS DADI alias US
205
  • ---------------------------------------- MENGADILI ---------------------------------------- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;----------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 121/PID.B/2013/PN.MMR tanggal 19 Desember 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut ;-----------------------------------------------------------------------1.
    lengkap : DOMINIKUS DADI alias US ; Tempat lahir >: Paga ; Umur / tanggalLahir : 20 Tahun/ 23 Maret 1993 ; Jenis kelamin : Laki Laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Paga, Desa Paga, Kecamatan Paga,Kabupaten Sikka ;Agama : Katholik ; an Pekerjaan : Pelajar ;Terhadap Terdakwa tidak dilakukan penahanan ;an PENGADILAN TINGGI tersebut ; corens Telah membaca berkas perkara ini dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Maumeretanggal 19 Desember 2013 Nomor : 121
    /PID.B/2013/PN.MMR $;Putusan No.39/PID/2014/PTK Hal 1 dari 9 Hal Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umumtanggal 18 Oktober 2013 NO.
    Halmeninggal dunia, maka pidana bersyarat tidak tepat diterapkan kepadaterdakwa, karena tujuan pemidanaan selain untuk mendidik tetapi pulaharus mampu memberikan efek jera kepada terdakwa dan bagimasyarakat umum agar tidak melakukan tindak pidana serupa, makapidana yang tepat adalah pidana penjara dan terdakwa harus menjalani pidana tersebut di Lembaga Pemasyarakatan ; socccscne=cones= Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut putusanPengadilan Negeri Maumere tanggal 19 Desember 2013 Nomor :121
    /PID.B/2013/PN.MMR yang dimintakan banding tersebut harusdiubah sekedar mengenai pidana yang dijatunkan kepada terdakwa,yang amar selengkapnya sebagaimana tercantum dalam putusan ini ; Menimbang, bahwa karena terdakwa dijatuhi pidana, maka sesuaiketentuan pasal 197 ayat (1) huruf Jo.