Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 121/PID.B/2015/PN.LIW
Tanggal 18 Januari 2016 — PAUZI Bin SABIAN
5116
  • 121/PID.B/2015/PN.LIW
    .: 121/Pid.B/2015/PN.LIW Bahwa dipersidangan diperlihatkan pula alat bukti surat berupa suratperjanjian kesepakatan bersama, surat persetujuan bersama serta foto/gambarbarang bukti pohon kayu damar yang telah dipotong oleh terdakwa;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa Keterangan SaksiSaksi tersebut telah jelas dan terincitermuat dalam Berita Acara Sidang yang pada pokoknya keterangan SaksiSaksitersebut saling bersesuaian satu dengan yang
    kebun tersebut;Bahwa terdakwa mengurus kebun tersebut sejak tahun 1980 dan terdakwamenanam kayu damar tersebut pada tahun 1998;Bahwa pada tahun 2003 terdakwa didatangi oleh saksi Rusnadi dan diberitahuoleh saksi Rusnadi bahwa kebun tersebut miliknya dan terdakwa tidak memilikisurat menyurat kebun tersebut, dan pada saat itu terdakwa dan saksi Rusnadimembuat perjanjian bersama dan terdakwa menandatangani surat perjanjiantersebut tanpa dibaca terlebih dahulu oleh terdakwa;Hal. 11 dari28 Putusan No.: 121
    /Pid.B/2015/PN.LIW Bahwa sebelum terdakwa menebang dan menjual pohon kayu damar kepada Sdr.Gugun terdakwa memberi tahu Sdr.
    MANULLANG, SH..MHPanitera Pengganti,EKA MAISANTI, SH.Hal. 28 dari28 Putusan No.: 121/Pid.B/2015/PN.LIW