Ditemukan 1 data
8 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 13/Pdt.G/2018/PA.Mab.;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
13/Pdt.G/2018/PA.Mab
umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Kecamatan Pasar Muara Bungo, KabupatenBungo. selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tanggal 09 Januari2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bungopada hari itu juga, dengan Register Perkara Nomor 13
/Pdt.G/2018/PA.Mab.
Putusan Nomor 13/Pdt.G/2018/PA.Mab.