Ditemukan 2 data
106 — 51
136/PDT/2016/PT KPG
76 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut ditolak oleh Pengadilan NegeriKupang dengan putusan Nomor 176/Pdt.G/2015/PN Kpg tanggal 2 Juni2016, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp1.581.000,00 (satu juta lima ratus delapan puluhsatu ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan TinggiKupang dengan putusan Nomor 136
/PDT/2016/PT KPG tanggal 13 Februari2017;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 8 Maret 2017 kKemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi, dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Insidentil tanggal 20 Januari 2016, diajukan permohonan kasasi padatanggal 21 Maret 2017 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan KasasiNomor 176/Pdt.G/2015/PN Kpg yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriKupang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 136/PDT/2016/PT KPG tanggal 13 Februari 2017 yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Klas IA Kupang Nomor 176/Pdt.G/2015/PN Kpg tanggal 2 Juni2016;Dan Mengadili Sendiri:1. Mengabulkan gugatan Penggugat, sekarang Pemohon Kasasi untukseluruhnya;2.