Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2015 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 145/Pdt.G/2015/PN.BKS
Tanggal 10 Juni 2015 — perdata - penggugat SINTA NOFIA HASIBUAN tergugat SEDIA PRANGIN-ANGIN
2716
  • 145/Pdt.G/2015/PN.BKS
    :ee TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Setelah memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar para pihak berperkara dan saksisaksi yang diajukan dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 23Maret 2015, dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi RegisterNo. 145/Pdt.G/2015/PN.Bks, tanggal 23 Maret 2015, telah mengajukan gugatankepada Tergugat dengan
    mempelajariagama Islam;Bahwa dan pada tahun 2012 Penggugat masuk Islam, sejak itu hubunganPenggugat dan Tergugat mulai renggang, karena Tergugat dan keluarga tidaksetuju Penggugat masuk Islam;Bahwa sejak satu tahun yang lalu Penggugat meninggalkan rumah kediamanbersama mereka dengan Tergugat karena Tergugat tidak memberi kesempatanpada Penggugat untuk beribadah sehingga sering terjadi percekcokan ;Bahwa Penggugat pergi sendiri, sedangkan anakanak mereka tinggal denganTergugat;Halaman 7 dari 15 Putusan No. 145
    /Pdt.G/2015/PN.Bks Bahwa Penggugat sangat sayang sama anakanaknya dan sering meneleponanakanaknya, dan seminggu sekali Penggugat datang melihat anakanaknya; Bahwa orang tua Penggugat berharap mereka bersatu kembali, tapi menurutPenggugat tidak mungkin dalam satu keluarga berbeda keyakinan dan takutmelakukan zina; Bahwa setahu saksi Penggugat ada mempunyai teman lakilaki sekantor yangmemperkenalkan agama Islam pada Penggugat, mungkin ada hubungan spesialantara Penggugat dengan lakilaki tersebut; Bahwa
    T.T.D.SARYANA,SH.MH HASNAWATILSH.MHT.T.D.IDA AYU PUSPA ADISH.Panitera PenggantiT.T.D.SRI SARUJINI,SHPerincian :Pendaftaran :Rp. 50.000,Biaya Proses :Rp. 30.000,Panggilan : Rp.210.000.PMBP : Rp. 10.000.Redaksi : Rp. 5.000,Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp.311.000,Halaman 15 dari 15 Putusan No. 145/Pdt.G/2015/PN.Bks