Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 145/Pid.B/2014/PN.AGM
Tanggal 7 Oktober 2014 — I. Nama lengkap : Kardi Bin Kromo Taruno Tempat lahir : Yogyakarta Umur/tanggal lahir : 52 Tahun / 22 Desember 1961 Jenis kelamin : Laki - laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Setia Budi Sp.4 Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko; Agama : Islam Pekerjaan : Tani II. Nama lengkap : Aldiman Als Al Als Pak Kumis Bin Barudin Tempat lahir : Batu Sangkar Umur/tanggal lahir : 42 Tahun / 19 September 1972 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Setia Budi Sp.4 Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko; Agama : Islam Pekerjaan : Tani
3115
  • 145/Pid.B/2014/PN.AGM
    PUTUS ANNomor : 145/Pid.B/2014/PN.AGM DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Arga Makmur yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara para terdakwa :I.Il.Nama lengkap : Kardi Bin Kromo TarunoTempat lahir : YogyakartaUmur/tanggal lahir =: 52 Tahun / 22 Desember 1961Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Setia Budi Sp.4 Kecamatan Teras Terunjam
    tanggal 15 Juli 2014 sampai dengan tanggal 13Agustus 2014;4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, tanggal05 Agustus 2014 Nomor:118/PEN.PID/2014/PN Agm sejak tanggal 14 Agustus2014 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2014;Para terdakwa dalam perkara ini menghadapi sendiri dan tidak didampingi olehPenasihat ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca :1 Suratsurat yang berkaitan dengan berkas perkara ini ;2 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur tanggal 15 Juli 2014 No.145
    /Pid.B/2014/PN.Agm tentang Penunjukan Hakim yang mengadili perkara ini ;3 Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur, tanggal 15 Juli 2014 No.145/Pen.Pid/2014.PN.AM tentang Penetapan hari sidang ;Telah mendengar keterangan saksi saksi, keterangan Para terdakwa sertamempelajari dan memperhatikan barang bukti yang diajukkan dalam persidangan ;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana dari Penuntut UmumNo.