Ditemukan 2 data
66 — 25
15/Pdt.G/2013/PN.ATB
67 — 28
MENGADILI:- Menerima permohonan banding tersebut ; -------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Atambua tanggal 22 Mei 2014 Nomor. 15/PDT.G /2013/PN.Atb. yang dimohonkan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Para Pembanding untuk membayar ongkos perkara dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; -----------------------------
PengadilanNegeri Atambua tersebut harus dikuatkan : Menimbang, bahwa oleh karena Para Pembadning berada dipihak yang kalahmaka ia harus dihukum untuk membayar ongkos perkara dalam tingkat bandingyang besarnya sebagai yang tersebut dalam perkara ini =; Mengingat ketentuanketentuan dalam RBg (Reglement Buiten Gewesten)dan peraturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan ;MENGADILI:e Menerima permohonan banding tersebut ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Atambua tanggal 22 Mei 2014Nomor. 15
/PDT.G /2013/PN.Atb. yang dimohonkan banding tersebut ;e Menghukum Para Pembanding untuk membayar ongkosperkaradalam tingkat banding sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh riburupiah) ; 2292 2 222222222 == === Demikianlah diputuskan dalam rapat permuyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Kupang, pada hari : RABU, tanggal 19 Nopember 2014. olehkami : MAHFUD SIFULLAH, SH.