Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PA ENREKANG Nomor 155/Pdt.G/2016/PA.Ek
Tanggal 9 Agustus 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
4012
Putus : 27-02-2017 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 155/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 27 Februari 2017 — SUDIMIN MELAWAN PT TRI WAHANA UNIVERSAL (PT TWU)
9129
  • 155/G/2016/PHI.Sby
    /G/2016/PHI Sby, telah mengajukan gugatan sebagaiberikut :1.
    No.155/G/2016/PHI Sbytidak bekerja di perusahaan, maka Tergugat hanya membayar gaji pada saatPenggugat sebelum di PHK.
    No.155/G/2016/PHI SbyaVi.sebagaimana diuraikan dalam Pasal 180 ayat (1) Reglemen Indonesiayang Diperbaharut (HIR)...;ii.
    No.155/G/2016/PHI Sbytentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial jo.
    No.155/G/2016/PHI SbyAtub Chamdani, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri oleh Penggugatdan tanpa di hadiri oleh Tergugat ataupun Kuasanya;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Alfil Syahril, S.H., Jihad Arkanudin, S.H., M.H.Budhy Prathamo, S.T., S.H.Panitera Pengganti ,Atub Chamdani, S.H., M.H.Hal.31 dari 31 hal. Put. No.155/G/2016/PHI SbyHal.32 dari 31 hal. Put. No.155/G/2016/PHI Sby
Register : 28-06-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 155/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 9 Februari 2017 — YAYASAN KARYA DHARMA DAERAH MAKASSAR (YKDDM);1.MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI (MENRISTEKDIKTI), 2. YAYASAN PERGURUAN TINGGI KARYA DHARMA (YPTKD) MAKASSAR
6033
  • 155/G/2016/PTUN-JKT
    /G/2016/PTUNJKT5.
    Halaman 8 dari 71 halaman Putusan No.155/G/2016/PTUNJKT7.
    /G/2016/PTUNJKTC.
    /G/2016/PTUNJKT6.
    /G/2016/PTUNJKT1.
Register : 24-11-2016 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PTUN MEDAN Nomor 155/G/2017/PTTUN.MDN
Tanggal 7 Juni 2017 — penggugat : FERNANDO SP, vs tergugat :KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
9649
  • /G / 2016 /PTUNMDNC.
    /G / 2016 /PTUNMDN4.
    /G/ 2016 /PTUNMDN.
    /G/ 2016 /PTUNMDN2.
    /G/ 2016 /PTUNMDN14.
Register : 23-03-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PA LUWUK Nomor 0155/Pdt.G/2016/PA.Lwk
Tanggal 13 April 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
127
  • ANAK III P DAN T umur 2 tahun dalam asuhanTermohon; Putusan No. 155/G/2016/PA. Lwk Hal. 1 dari 15 hal.3.
    Pasal 143 ayat (1) dan ayat (2) Instruksi PresidenNomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam; Putusan No. 155/G/2016/PA.
    /G/2016/PA.
Register : 18-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 19-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 170/B/2017/PT.TUN.MDN
Tanggal 13 September 2017 — Pembanding/Penggugat : FERNANDO SP
Terbanding/Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SUMATERA UTARA
397
  • M E N G A D I L I
    • Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding;---------------------------------------------------------------------------------
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor : 155/G/2016/PTUN-MDN tanggal 7 Juni 2017;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Putus : 19-10-2017 — Upload : 07-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1099 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT TRI WAHANA UNIVERSAL (PT TWU) VS SUDIMIN
168148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya, Penggugat mengajukan gugatan a quo, pada PengadilanHubungan Industrial melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabayapada tanggal 2 Nopember 2016, sebagai berikut: sesuai RelassPanggilan Kepada Tergugat Nomor 155/G/2016/PHI SBY, pada hariRabu tanggal 2 Nopember 2016;. Merujuk pada penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwagugatan diajukan oleh Penggugat, 2 (dua) tahun 26 hari setelah Tergugatmenyampaikan Surat PHK kepada Penggugat.
    , gugatan Penggugat harus dinyatakan tidakbisa diterima karena belum sampai masanya*;Berdasarkan uraian di atas, terbukti bahwa gugatan a quo merupakangugatan yang bersifat prematur sehingga sudah sewajarnya Majelis Hakim yangterhormat berkenan untuk menerima eksepsi dilatoria ini dan selanjutnyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberi putusan Nomor 155
    /G/2016/PHI.Sby. tanggal 27 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.
    sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp401.000,00 (empatratus satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 27 Februari 2017, terhadap putusan tersebut,Penggugat melalui kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14November 2016 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 31 Maret 2017,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 17/Kas/2017/PHI.Sby. juncto Nomor 155
    /G/2016/PHI.Sby. yang dibuat oleh Wakil PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan mana disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tersebut pada tanggal 11 April 2017;Bahwa memori kasasi dari Tergugat tersebut telah diberitahukan kepadaPenggugat pada tanggal 13 April 2017 kemudian Tergugat mengajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSurabaya pada
Register : 09-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/TUN/2018
Tanggal 27 Februari 2018 — FERNANDO SP VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA;
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara iniMenimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi Gugatan Kabur (Obscuur Libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Medan dengan Putusan Nomor 155/G/2016/PTUNMDN,tanggal O/ Juni 2017, kemudian pada tingkat banding putusan tersebutdikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan denganPutusan Nomor 170/B/2017/PTTUN.MDN, tanggal 13 September 2017;Menimbang, bahwa sesudah