Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 14-08-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 17/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo
Tanggal 4 Oktober 2017 — Wahab Duko (Pembanding) Kisman H. Muda (Terbanding) Husin H. Muda (Terbanding) Ratna H. Muda (Terbanding) Hamsia H. Muda (Terbanding) Abd. Razak H. Muda (Terbanding) Maryam H. Muda (Terbanding) Raimon H. Muda (Turut Terbanding)
13040
  • 17/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo
    /Pdt.G/2017/PTA.Gtlo. hal 3 dari 14Dalam Pokok Perkara :1.
    Bahwa para ahli waris tidak mempermasalahkan bagian masingmasingPutusan Nomor 17/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo. hal 7 dari 14dari warisan tersebut, maka mohon kepada majelis hakim untukmenghukum Tergugat untuk mengembalikan warisan tersebut kepada ahliwaris sehingga kami para ahli waris telah sepakat untuk membagi secaramusyawarah.6.
    Menyatakan jual beli yang dilakukan antara Tergugat dan Tergugat Illterhadap objek waris tersebut adalah tidak mempunyai kekuatan hukum dandapat dibatalkan;Putusan Nomor 17/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo. hal 9 dari 148. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilakukan oleh jurusita danatau jurusita pengganti pengadilan agama Limboto terhadap objek waristersebut di atas.9.
    /Pdt.G/2017/PTA.Gtlo. hal 12 dari 14MENGADILI.
    Muhammad Nur, M.H.Putusan Nomor 17/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo. hal 14 dari 14