Ditemukan 2 data
50 — 15
17/PID/2014/PTK
88 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa III tersebut di atas untukmembayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 17/PID/2014/PTK tanggal3 Maret 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Para Terdakwa ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 196/PID/SUS/2013/PN.KPG, tanggal 09 Januari 2014 yang dimintakan banding tersebut ;e Memerintahkan agar Para Terdakwa