Ditemukan 1 data
15 — 1
- Menyatakan Perkara Nomor 183/Pdt.G/2017/PA.Mab, tanggal 07 Juli 2017, gugur;- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 651.000,00 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).
183/Pdt.G/2017/PA.Mab