Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN ENDE Nomor 19/ PDT.G/ 2012/ PN.END
Tanggal 3 Mei 2013 — - YELLY FOEK - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jakarta, Cq. Kepala Kantor Wilayah XIV DJKN Denpasar, Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang - PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat Cq. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Denpasar Cq. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ende
239171
  • 19/ PDT.G/ 2012/ PN.END
    BankNegara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ende, beralamatdi Jalan Gatot Subroto Ende, yang selanjutnya disebutsebagai : TERGUGAT IlPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende No : 19/Pdt.G/2012/PN.END., tanggal 05 Oktober 2012 tentang Penetapan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim No : 19/Pdt.G/2012/PN.END., tanggal 05 Oktober 2012 tentang Penetapan Hari Sidang Pertama ;Telah membaca gugatan
    Penggugat yang telah didaftarkan di KepaniteraanPerdata Pengadilan Negeri Ende dengan No : 19/Pdt.G/2012/PN.END.
    ;Telah membaca hasil Mediasi para pihak tertanggal 14 Januari 2013 yangdibuat dan ditandatangani oleh JUSUF ALWI, SH., Hakim Mediator pada PengadilanNegeri Ende ;Telah memeriksa alatalat bukti yang diajukan oleh para pihak di persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya yang telah didaftarkandi kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Ende dengan No : 19/Pdt.G/2012/PN.END., gugatan mana telah dibacakan di muka persidangan pada tanggal 28Januari 2013, telah