Ditemukan 3 data
118 — 25
197/Pdt.G/2015/PN.Plg
59 — 26
Bahwa sewaktu) gugatan perkara aquo didaftarakandikepaniteraan Pengadilan Negeri Klas A Palembang, tanggal 7Desember 2105 Reg.No.197/Pdt.G/2015/PN.Plg. jauh hari sebelumnyaobyek sengketa bukan lagi milik Penggugat atau dengan kata lain telahdijual kepada pihak lain/pihak ketiga, oleh karena itu seharusnyaPenggugat menarik pihak ketiga yang dimaksud sebagai para pihakdalam perkara aquo, karena tanpa diikutsertakannya pihakketiga/oembeli obyek sengketa dalam perkara aquo gugatanPenggugat menjadi tidak
/Pdt.G/2015/PN.Plg. jo Bdg No.38//2016, permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada Penggugat/Terbanding pada tanggal13 Juli 2016, dan kepada Tergugat Vil/Turut Terbanding pada tanggal 14September 2016;Menimbang, bahwa Para Tergugat/Para Pembanding tidakmengajukan Memori Banding dan Penggugat/Terbanding tidak mengajukanKontra Memori Banding;Menimbang, bahwa berdasarkan Relaas Pemberitahuan MemeriksaBerkas Perkara Nomor : 197/Pdt.G/2015/PN.Plg. yang dibuat oleh JurusitaPengadilan Negeri
/Pdt.G/2015/PN.Plg. diucapkan pada tanggal 14 Juni 2016 dengan diHal. 16 dari 25 hal.
/Pdt.G/2015/PN.Plg. tanggal 14 Juni 2016,maka Majelis Hakim Tingkat Banding mendapatkan faktafakta sebagaiberikut :1.
No.97/PDT/2016/PT.PLG: 197/Pdt.G/2015/PN.Plg, tanggal 14 Juni 2016 yang dimohonkan bandingoleh Tergugat ,ILII,V,V,VLVI/Para) Pembanding, maka sebagaikonsekuensi yuridisnya Tergugat Vlil/Turut Terbanding harus dihukumuntuk tunduk dan patuh dalam putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor :197/Pdt.G/2015/PN.Plg, tanggal 14 Juni 2016 harus dibatalkan dan MajelisHakim Tingkat Banding akan mengadili sendiri sebagaimana
110 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian dapat dikatakn bahwa kelengkapan para pihak dalam suatugugatan sangat menentukan kualitas gugatan tersebut;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Palembang telahmengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 197/Pdt.G/2015/PN.Plg., tanggal 14Juni 2016 yang amarnya sebagai berikut:. Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat sampai VII dan Tergugat VIII untuk seluruhnya;I. Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2.
/Pdt.G/2015/PN.Plg., tanggal 14 Juni 2016, yang dimohonkan banding tersebut;Dengan Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Para Tergugat/Para Pembanding;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat/Terbanding seluruhnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Para TergugatKonpensi/Para Pembanding;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding
sejumlahRp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPenggugat/Terbanding pada tanggal 13 Desember 2016 kemudian terhadapnyaoleh Penggugat/Terbanding, dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Desember 2016 diajukan permohonan kasasi padatanggal 27 Desember 2016, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 197/Pdt.G/2015/PN.Plg. juncto Nomor 56/Srt.Pdt/2016/PN.Plg. yang dibuat oleh
Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Peradilan Tingkat Pertamapada Pengadilan Negeri Klas A Palembang dalam Putusan Nomor 197/Pdt.G/ 2015/PN.Plg., tanggal 14 Juni 2016 sudah tepat dan benar;2.
Bahwa gugatan Penggugat tanggal 7 Desember 2015, yang Penggugatdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang dalamRegistrasi Nomor Perkara 197/Pdt.G/2015/PN.Plg., dimana gugatanPenggugat ajukan setelah dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri KlasIA Palembang pada tanggal 12 Desember 2012 dan tanah yang menjadiobjek sengketa telah dinyatakan sah milik Penggugat/Terbanding/PemohonKasasi, oleh karena itu Penggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi merasaberhak untuk menuntut kerugian dari hasil