Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PA BANJARBARU Nomor 199/Pdt.G/2014/PA.Bjb
Tanggal 8 Juli 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
129
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 199/Pdt.G/2014/PA.Bjb dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Buku Regster Perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    199/Pdt.G/2014/PA.Bjb
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 199/Pdt.G/2014/PA.Bjb dariPenggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk mencatat pencabutanperkara tersebut dalam Buku Regster Perkara;3.