Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 20-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — ., 2. SURASA., 3. MUSTAIN., 4. BENDI VS BUPATI MOJOKERTO;
225249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., 2. SURASA., 3. MUSTAIN., 4. BENDI VS BUPATI MOJOKERTO;
    MUJI SUYANTO,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggalDusun Kedawung RT 02/RW 02, Gemekan, Sooko, pekerjaanKepala Desa;2. SURASA, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal DusunDomas RT 01/RW 01, Domas, Trowulan, pekerjaan Wiraswasta;3. MUSTAIN, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal DusunModongan RT 02/RW 01, Modongan, Sooko, pekerjaan KepalaDesa;4.
    MUJI SUYANTO, 2.SURASA, 3. MUSTAIN, 4. BENDI tersebut;2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. H. Yosran, S.H., M.Hum., dan Dr. H. Yodi MartonoHalaman 35 dari 36 halaman.