Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 10-10-2017
Putusan PN MAROS Nomor 202/Pid.Sus/2016/PN.Mrs
Terdakwa : M. Sul alias Yoming alias Adi Bin Abd. Majid JPU : RIKA ANDRIANI, SH
659
  • 202/Pid.Sus/2016/PN.Mrs
    Putusan nomor 202/Pid.Sus/2016/PN.Mrs(Perlindungan Anak)membujuk dan merayu dengan mengatakan tidak akan meninggalkansaksi serta berjanji akan menikahi saksi.
    Putusan nomor 202/Pid.Sus/2016/PN.Mrs(Perlindungan Anak)mengatakan agar jangan pergi ke Sorong sehingga Terdakwa mengurungkanniatnya berangkat. Bahwa akhirnya Terdakwa dan saksi korban Musdalifah menginap di WismaAfiat Kab.
    Putusan nomor 202/Pid.Sus/2016/PN.Mrs(Perlindungan Anak)telah terpenuhi dalam unsur kedua "dengan sengaja membujuk".
    Putusan nomor 202/Pid.Sus/2016/PN.Mrs(Perlindungan Anak)6.
    Putusan nomor 202/Pid.Sus/2016/PN.Mrs(Perlindungan Anak)