Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2010 — Putus : 22-12-2010 — Upload : 07-06-2011
Putusan PTA SEMARANG Nomor AGAMA,204/Pdt.G/2010/PTA.Smg
Tanggal 22 Desember 2010 — Pembanding vs Terbanding
2013
  • AGAMA,204/Pdt.G/2010/PTA.Smg
    SUTJIPTO, SH. masingmasing sebagai Hakim Anggota yang berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 6 Oktober2010 Nomor : 204/Pdt.G/2010/PTA.Smg. telah ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat bandingdan putusan tersebut diucapkan oleh Hakim Ketua Majelistersebut dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga, dengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebutdan dibantu oleh SAIDAH, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti,dengan tidak dihadiri oleh pihak
    No.204/Pdt.G/2010/PTA.Smg