Ditemukan 43243 data
9 — 0
385/Pdt.G/2007/PA.Smdg.
13 — 2
1065/Pdt.G/2011/PA.Smdg.
.: 1065/Pdt.G/2011/PA.Smdg. yang ringkasnya sebagaiberikut:1. Bahwa Pemohon telah menikah secara Islam dengan Termohon pada tanggalXX/XX/XXXXdan terdaftar di KUA KABUPATEN SUMEDANGdengan BukuKutipan Akta Nikah Nomor : XX/XX/XXXX tanggal XX/XX/XXXX;2. Bahwa setelah menikah antara Pemohon dengan Termohon membina rumahtanggadi KABUPATEN SUMEDANG di rumah orang tua Pemohon ;3. Bahwa selama berumah tangga Pemohon dan Termohon sampai sekarangtelahdikaruniai 1 orang ANAK;4.
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1092/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 1092/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
1092/Pdt.G/2024/PA.Smdg
3 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 595/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 595/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).
595/Pdt.G/2024/PA.Smdg
22 — 1
Menyatakan perkara Nomor 1610/Pdt.G/2019/PA.Smdg, gugur;Memrintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 1610/Pdt.G/2019/PA.Smdg dari register;Membebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang tahun anggaran 2019 sejumlah Rp. 496.000,- (Empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
1610/Pdt.G/2019/PA.Smdg
5 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyabut perkara nomor :596/Pdt.P/2022/PA.Smdg.
- Menyatakan perkara nomor :596/Pdt.P/2022/PA.Smdg di cabut
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2022;
596/Pdt.P/2022/PA.Smdg
3 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 668/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 668/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp805.000,00 (delapan ratus lima ribu rupiah).
668/Pdt.G/2024/PA.Smdg
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 984/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 984/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
984/Pdt.G/2024/PA.Smdg
34 — 4
Menyatakan perkara No. 1576/Pdt.G/2004/PA.Smdg. Gugur;---------------------------2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor:1576/Pdt.G/ 2004/PA.Smdg dalam Register;--------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 272.000,- (dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).---------------------------------------
1576/Pdt.G/2004/PA.Smdg.
.: 1576/Pdt.G/2004/PA.Smdg. ringkasnya sebagaiberikut:1 Bahwa Penggugat telah menikah dengan sah secara Islam dengan Tergugat padatanggal XX/XX/XXXX dan terdaftar di KUA KABUPATEN SUMEDANGdengan Register Nikah No : XX/XX/XXXX ;2 Bahwa setelah akad nikah Tergugat telah mengucapkan sighat talik talaksebagaimana tercantum dalam Buku Kutipan Akta Nikah; 3 Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumah tangga diKABUPATEN SUMEDANG di rumah milik Penggugat dan dari pernikahantersebut telah
TENTANG HUKUMNYAn= Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimana telahdiuraikan di atas; won Menimbang, bahwa, Penggugat tidak pemah hadir di persidanganmeskipun telah dipanggil berdasarkan rellas panggilan no.1576/Pdt.G/PA.Smdg, untuksidang pada hari Senin tanggal 13 Desember 2004 dan rellas panggilan tanggal 12April 2005 serta untuk sidang hari Senin tanggal 4 Mei 2005 dan dinyatakan secarasah dan patut; w= Menimbang bahwa, berdasarkan pasal 124 dan pasal 126 HIRharusdinyatakan
MENGADILI1 Menyatakan perkara No. 1576/Pdt.G/2004/PA.Smdg.2 Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor:1576/Pdt.G/2004/PA.Smdg dalam Register;3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.272.000, (dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah). non= Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Senin tanggal 9 Mei 2005 Mbertepatan dengan 30 Rabiul Awal 1426 H oleh kami Drs. SYA RONI Sebagai HakimKetua, Drs. ARIF MUKHSININ danDra. INNE NOOR FAIDAH.
6 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1034/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 1034/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
1034/Pdt.G/2024/PA.Smdg
13 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan batal pendaftaran perkara Nomor 67/Pdt.P/2022/PA.Smdg.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencoret perkara Nomor: 67/Pdt.P/2022/PA.Smdg. dari Buku Register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.560.000,-(luma ratus enam puluh ribu rupiah) ;
67/Pdt.P/2022/PA.Smdg
2 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 456/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 456/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
456/Pdt.G/2024/PA.Smdg
15 — 0
902/Pdt.G/2017/PA.Smdg
2 — 0
MENGADILI
- Menyatakan batal pendaftaran perkara Nomor : 431/Pdt.G/2024/PA.Smdg;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencoret perkara Nomor: 431/Pdt.G/2024/PA.Smdg. dari Buku Register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.740.000,- (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) ;
431/Pdt.G/2024/PA.Smdg
4 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 478/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 478/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp479.000,00 (empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
478/Pdt.G/2024/PA.Smdg
5 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyabut perkara nomor :589/Pdt.P/2022/PA.Smdg.
- Menyatakan perkara nomor :589/Pdt.P/2022/PA.Smdg di cabut
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2022;
589/Pdt.P/2022/PA.Smdg
3 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1221/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 1221/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah).
1221/Pdt.G/2024/PA.Smdg
16 — 6
1699/Pdt.G/2013/PA.Smdg
5 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 839/Pdt.G/2024/PA.Smdg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan 839/Pdt.G/2024/PA.Smdg untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
839/Pdt.G/2024/PA.Smdg
12 — 1
13/Pdt.P/2021/PA.Smdg