Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-11-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN MAROS Nomor 21/PDT.G/2014/PN.Mrs
Tanggal 11 Nopember 2014 — Pemohon : Hj. Hasma Binti H. Bohari
345
  • Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Maros dengan register No. 21/Pdt.G/2014/PN.Mrs;2. Memerintahkan agar perkara ini dicoret dari Register Daftar Perkara Perdata Gugatan pada Pengadilan Negeri Maros;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
    21/PDT.G/2014/PN.Mrs
    PENETAPANNOMOR 21/PDT.G/2014/PN.Mrs DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Maros yang mengadili perkara perdata, telah menetapkansebagai berikut dalam perkara gugatan antara:Hj. Hasma Binti H. Bohari, Umur 46 tahun, Agama Islam, PekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Jl. Bougenville Blok D4D5 KelurahanAlliritengngae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros;dalam hal ini memberikan kuasa kepada Syahrir, S.H.
    Uripsumoharjo KM 4 Makassar, selanjutnya disebut sebagaiTergugat V;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Gugatan dan mempelajari berkas yang bersangkutan denganperkara ini;Telah membaca pula :1.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Maros, No. 21/Pdt.G/2014/PN.Mrs,tertanggal 23 Oktober 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros, No.21/Pen.Pdt.G/2014/PN.Mrs, tertanggal 23 Oktober 2014 tentang PenetapanHari
    Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata yangterdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Maros dengan register No.21/Pdt.G/2014/PN.Mrs;2. Memerintahkan agar perkara ini dicoret dari Register Daftar Perkara PerdataGugatan pada Pengadilan Negeri Maros;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 580.000.