Ditemukan 3 data
166 — 65
Berkas perkara tersebut dan suratsurat yang berhubungandenganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa setelah menerima dan mengutip keadaankeadaan mengenai duduk perkara seperti tercantum dalam salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 23/PDT.G/2021/PN Tte tanggal11 Oktober 2021, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI.Dalam Konpensi ;Dalam Eksepsi ; Menyatakan eksepsi Tergugat& Turut Tergugat tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara ;1.
/PDT.G/2021/PN Tte tanggal 3 November 2021;Menimbang, bahwa Terbanding semula Penggugattelah mengajukanKontra Memori Banding tanggal 10 November 2021 sesuai Akta TandaTerima Kontra Memori Banding Nomor 11/PDT.G/2021 PN Tte dan telahdiberitahukan/diserahkan kepada Pembanding semula Turut Tergugat dankepada Turut Terbanding semula Tergugat sesuai Relaas PenyerahanKontra) Memori Banding tanggal 10 November 2021 Nomor23/PDT.G/2021/PN Tte, begitu pula dengan Turut Terbanding semulaTergugat telah menyerahkan
Kontra Memori Banding sesuai Akta TandaTerima Kontra Memori Banding Nomor 10/PDT.G/2021/PN Tte tanggal 10November 2021 dan telah diberitahukan kepada Pembanding semula TurutTergugat dan kepada Terbanding semula Penggugat sesuai RelaasPenyerahan Kontra Memori Banding Nomor 23/PDT.G/2021/PN Tte tanggal10 November 2021 dan tanggal 11 November 2021;Menimbang, bahwa kepada para pihak telah diberikan kesempatanuntuk memeriksa berkas perkara (inzage)sesuai Relaas PemberitahuanMemeriksa Berkas Perkara Nomor
23/PDT.G/2021/PN Tte yaitu kepadaPembanding semula Turut Tergugat dan kepada Terbanding semulaPenggugat masingmasing tanggal 9 November 2021 dan kepada TurutTerbanding semula Tergugat tanggal 10 November 2021;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa permohonan banding dari Pembanding semulaTurut Tergugat telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata caraserta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturanperundangundangan, oleh karena itu permohonan banding tersebut secaraformal
Meghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biayabiaya yang timbul dalam perkara ini;Atau bilamana Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang mengadiliperkara a quo, berpendapat lain mohon diberikan putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono).Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti dengan seksamaberkas perkara beserta Salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri TernateHalaman35 dari41 Putusan Nomor 35/PDT/2021/PT TTENomor 23/PDT.G/2021/PN Tte, tanggal 11 Oktober 2021
1.TINEKE GAHAGHO
2.SESKA WANDA KASEGER
3.VELMA KASEGER
Tergugat:
1.FREDDY KASEGER
2.ROSYE KASEGER
55 — 0
E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan lisan pencabutan perkara yang diajukan oleh para Pengugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ternate untuk mencatatkan pencabutan perkara Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Tte pada daftar register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 275.000.00,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
134 — 30
23/Pdt.G/2021/PN Tte