Ditemukan 1 data
50 — 18
236/Pid.B/2014/PN.Agm
dalam perkara Terdakwa:1 Nama lengkap : Supardan alias Pardan bin Lul Bahri;2 Tempat lahir : Muara Aman (Lebong);3 Umur/tanggal lahir: 32 Tahun/Tahun 1982;4 Jenis kelamin : LakiLaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempattinggal : Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga MakmurKabupaten Bengkulu Utara;~Agama : Islam;8 Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan dalam perkara lain;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Nomor 236
/Pid.B/2014/PN.Agm tanggal 26 November 2014 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 236/Pid/2014/PN.Agm tanggal 26November 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Supardan alias Pardan
sebelah kiri dengan menggunakan obeng berbentuk Tyang sudah a2f0101010101010101030c010029232b00002e000021 1b00002c002e0019002b29 1b3a1b001e003a3a2 Artinya : Supaya kamu cenderung dan merasatenteram kepadanya dan dijadikanolehNya di antara kamu rasa kasih dansayang ; adalah tidak terwujud ada dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon ;Menimbang, bahwa untuk perkara ini perlu dikemukakan dalil dari FirmanAllah taala dalam AlQuran surat AlBaqarah ayat 229 yang berbunyi :alaman 3 dari 3 Putusan Nomor 236
/Pid.B/2014/PN.Agm