Ditemukan 1 data
17 — 8
24/PDT/2012/PTK
PUTUSANNOMOR: 24/PDT/2012/PTK DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :YOSEFINA BLEGUR, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta,alamat RT. 03 / RW. 02, Kelurahan Mutiara,Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, semulasebagai Tergugat II sekarangPembanding;MELAWANSEMUEL WAANG, Umur 56 tahun, Agama Kristen Protestan, PekerjaanGuru