Ditemukan 1 data
64 — 14
26/Pdt.G.S/2017/PN Byw
membaca dan memperhatikan materi dari gugatan Penggugat; Setelah memperhatikan alat bukti surat dan saksi yang diajukan olehPenggugat; Telah memperhatikan segala sesuatu yang terungkap di persidangan selamapemeriksaan perkara ini berlangsung;Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal28 Agustus 2017 yang diterima dan terdaftar di Kepaniteraan PengadilanHalaman 1 darn 8 Putusan No. 26/Pat.G.S/2017/PN BywNegeri Banyuwangi tanggal 31 Agustus 2017 di bawah register perkaraNomor : 26
/Pdt.G.S/2017/PN Byw, telah mengajukan gugatan yang padapokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya menyatakanawalnya pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2015 Penggugat telah memberikanpinjaman/kredit Kupedes kepada Tergugat sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus jutajutarupiah);Bahwa Tergugat tidak membayar angsuran pinjaman pada saat jatuh tempoyaitu sejak April 2015 sehingga pinjaman Tergugat menunggak total Rp. 120.691 .677,(seratus dua puluh juta enam ratus sembilan