Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-02-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 26/PID.SUS/2012/P.TIPIKOR.BNA
Tanggal 14 Februari 2013 — SURIANI, S.Si., M.Kes.
10735
  • 26/PID.SUS/2012/P.TIPIKOR.BNA
Putus : 21-05-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 276 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 21 Mei 2018 — SURIANI, S.Si., M.Kes
12279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan PeninjauanKembali Terpidana beralasan hukum dikabulkan, Berdasarkan Pasal263 Ayat (2) huruf c juncto Pasal 266 Ayat (2) huruf b angka 4 KUHAP,terdapat cukup alasan untuk membatalkan Putusan Mahkamah AgungRI Nomor 1570 K/Pid.Sus/2014 tanggal 2 April 2015 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBanda Aceh Nomor 09/Pid.Tipikor/2013/PT.BNA tanggal 26 Juli 2013yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 26
    /Pid.Sus/2012/P.TIPIKOR.BNA. tanggal 14 Februari 2013 dan Mahkamah Agungmengadili kembali perkara a quo sebagaimana tersebut dalam amarputusan dibawah ini ;Hal. 10 dari 15 hal.
Putus : 02-04-2015 — Upload : 09-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1570 K/PID.SUS/2014
Tanggal 2 April 2015 — SURIANI, S.Si., M.Kes
9037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tipikor/2013/PT.BNA.tanggal 26 Juli 2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 26/Pid.Sus/2012/P.TIPIKOR.BNA. tanggal 14 Februari 2013 harus diperbaiki mengenai PasalDakwaan yang terbukti;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu halhal yang memberatkan danyang meringankan;Halhal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giatgiatnya memberantas
    Tipikor/2013/PT.BNA. tanggal 26 Juli2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh No. 26/Pid.Sus/2012/ P.TIPIKOR.BNA. tanggal14 Februari 2013 harus diperbaiki mengenai Pasal Dakwaan yang terbukti danlamanya pidana sehingga berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Suriani, S.Si., M.Kes. telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadakwaan Primair Penuntut Umum;2.