Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 21-04-2015
Putusan PTUN MANADO Nomor 29/G/2014/PTUN.MDO
Tanggal 29 September 2014 — Penggugat: Hj. THALHA, dkk; Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA; Tergugat II Intervensi: B U D I;
7622
  • 29/G/2014/PTUN.MDO
    Telah membaca Putusan Sela Nomor : 29/G/2014/PTUN.Mdo, tertanggal 12 Agustus 2014,tentang masuknya Pihak Tergugat II Intervensi ;7. Telah mendengarkan keterangan para pihak yang berperkara di persidangan ;8.
    Menimbang, bahwa pada persidangan tertanggal 22 Juli 2014 Kuasa Hukum ParaPenggugat atas Jawaban Tergugat telah mengajukan Repliknya secara lisan yang pada pokoknyamenolak seluruh Eksepsi dan Dalam pokok perkara yang tidak jelas/kabur sehingga ParaPenggugat menolak/tidak dapat diterima keberatan Tergugat karena tidak memuat secara jelas ;Menimbang, bahwa telah masuk permohonan sebagai pihak ketiga tertanggal Agustus2014 atas nama BUDI, dan atas permohonan tersebut berdasarkan Putusan Sela Nomor : 29
    /G/2014/PTUN.MDO, tertanggal 12 Agustus 2014, telah ditetapkan oleh Majelis Hakim sebagaiTergugat II Intervensi ; Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat tersebut, pihak Tergugat II Intervensimelalui Kuasa Hukumnya telah menanggapinya dalam Eksepsi dan Jawabannya tertanggal 18Agustus, yang isinya adalah sebagai berikut ;DALAM EKSEPSI =o n nnna Penggugat tidak berkualitas sebagai sebagai Penggugat.
Register : 01-12-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 201/B/2014/PT.TUN.MKS
Tanggal 9 Februari 2015 — 1. N a m a : Hj. THALHA; -------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai ……..….....… PENGGUGAT I/PEMBANDING; 2. N a m a : AHMAD FARES; --------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai ……………… PENGGUGAT II/PEMBANDING ; 3. N a m a : Hj. FAUZIA FARES; ----------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai …………… PENGGUGAT III/PEMBANDING ; 4. N a m a : SALIM FARES; ----------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai …………… PENGGUGAT IV/PEMBANDING ; Selanjutnya disebut.............................................. ...................PARA PENGGUGAT/PEMBANDING; M E L A W A N : 1. Nama Jabatan : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA; ------------------------------- Selanjutnya disebut............................................ ..............................TERGUGAT/TERBANDING ; 2. N a m a : B U D I; ------------------------------------------------ Selanjutnya disebut ........................................... ........TERGUGAT II INTERVENSI/TERBANDING ;
6019
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Pembanding ; --- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor: 29/G/2014/PTUN.Mdo., tanggal 29 September 2014 yang dimohonkan banding tersebut; ---------------------------------------------------- Menghukum Para Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000.
    ., tanggal 2Desember 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa, memutus sengketa tersebut; 2 Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor :29/G/2014/ PTUN.Mdo. tanggal 29 September 2014 ;3 Berkas perkara yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yang berkaitan dengan sengketa seperti tersebut padabundel A dan bundel B serta suratsurat lain yangberhubungan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenaiduduknya perkara seperti yang tertera
    dalam putusan Pengadilan TataUsaha Negara Manado Nomor : 29/G/2014/PTUN.Mdo., tanggal 29September 2014 dalam sengketa kedua belah pihak yang amarnyaberbunyi sebagai berikutMENGADILI:I.
    DALAM POKOK PERKARA1 Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima ; 2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.3.237.000, (tiga juta dua ratus tiga puluh tujuh riburupiah) ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado Nomor : 29/G/2014/PTUN.Mdo. tersebut dibacakan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 29 September2014 dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat, Kuasa HukumTergugat dan Kuasa Hukum Tergugat II MIntervensi ;Menimbang
    (inzage) sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar tertanggal 20 November 2014;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado Nomor : 29/G/2014/PTUN.Mdo. dibacakan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 29 September 2014 dengandihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat danKuasa Hukum Tergugat II Intervensi ;Menimbang, bahwa Para Penggugat/Pembanding telah mengajukanpermohonan banding sesuai dengan
    /G/2014/PTUN.Mdo., tanggal 29September 2014 yang dimohonkan banding tersebut;e Menghukum Para Penggugat/Pembanding untukmembayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan,yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkansebesar Rp. 250.000.
Register : 29-03-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153 K/TUN/2016
Tanggal 16 Mei 2016 — HJ. THALHA, DKK VS I. BUDI., II. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA;
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /G/2014/PTUN.Mdo di Pengadilan Tata Usaha NegaraManado pada tanggal 12 Agustus 2014, dengan demikian gugatan inimasih memenuhi tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari, sebagaimanadiatur dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, tentangPeradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Objek Gugatan (Sertifikat Hak Milik Nomor 63/Desa Borgo, tanggal8 September 1979, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor 343/1980, tanggal18 Februari 1979, luas 52.800 m?
    /G/2014/PTUN.Mdo tanggal 29 September 2014, Hasan Faresmelakukan pernikahan sebanyak 4 (empat) kali, dari istri pertama yangHalaman 3 dari 15 halaman.
    ;Bahwa terkait dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado,Nomor 29/G/2014/PTUN.Mdo, tanggal 29 September 2014, maka hal inisangat menimbulkan kerugian bagi Penggugat yang mempunyai kualitasatau kepentingan dan hubungan hukum atas tanah yang diterbitkanSertifikat Hak Milik (objek sengketa) tersebut sebab Sertifikat Hak MilikNomor 275/Desa Borgo, tanggal 18 September 2012, Surat Ukur Nomor29/Borgo/2012, tanggal 25 Juni 2012, luas 7.720 m?
    , sehingga Penggugat sudah tidak bisa lagimengunakan tanah tersebut secara bebas, hal dibuktikan dengan adanyagugatan Nomor 29/G/2014/PTUN.Mdo;Bahwa perbuatan Tergugat menerbitkan Sertifikat Hak Milik (objek gugatan)tersebut sangat bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961, tentangPendaftaran Tanah yaitu: Pasal 3 ayat (2) menyatakan: Sebelum sebidang tanah diukur,terlebih dahulu diadakan a. penyelidikan riwayat bidang tanah tersebut
    Dengan demikian gugatan Penggugat harusditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima;Gugatan Penggugat Kadaluwarsa;Bahwa Para Tergugat II Intervensi mendalilkan bahwa gugatan Penggugattelah lampau waktu atau telah kadaluwarsa karena telah melebihi waktu 90(sembilan puluh) hari, di mana didalilkan sendiri oleh Penggugat dahuluTergugat Il Intervensi dalam perkara Nomor 29/G/2014/PTUN.Mdo diPengadilan Tata Usaha Negara Manado bahwa Penggugat mengetahuiSertifikat Hak Milik yang menjadi objek gugatan dalam
Register : 13-05-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/TUN/2015
Tanggal 3 Agustus 2015 — Hj. THALHA, DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. MINAHASA TENGGARA., II. BUDI;
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Timur : tanah milik adat, garis pantai (laut) ;Selatan : garis pantai (laut) ;Barat : tanah milik adat, garis pantai (laut) ;Dengan demikian telah dapat dibuktikan bahwa gugatan Para Penggugatkabur atau tidak jelas sehingga Tergugat II Intervensi mohon kiranya MajelisHakim dapat menolak Gugatan Para Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraManado telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 29
    /G/2014/PTUN.MDO,Tanggal 29 September 2014 yang amarnya sebagai berikut:Halaman 10 dari 19 halaman Putusan Nomor 281 K/TUN/2015.